Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banjar Syahrialuddin di Mahligai Sultan Adam Martapura, Selasa disela rapat evaluasi PAD dan Pajak Bumi dan Bangunan.
"Penerimaan PAD selama tahun 2010 mencapai hasil yang menggembirakan karena mampu melampaui target yang ditetapkan," ujarnya dihadapan Wakil Bupati Banjar Fauzan Saleh yang menghadiri kegiatan tersebut.
Menurut dia, realisasi penerimaan PAD 2010 hingga pertengahan Desember sebesar Rp39,5 miliar atau mampu mencapai 107,33 persen dari target penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp36,8 miliar.
Realisasi penerimaan PAD 2010 itu lebih besar dibandingkan realisasi penerimaan PAD 2009 yang mencapai 37,3 miliar atau 106,39 persen dari target sebesar Rp35,1 miliar.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi pada penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2010 yang hingga pertengahan Desember hanya mampu merealisasikan penerimaan sebesar Rp2 miliar lebih.
Jumlah penerimaan PBB yang direalisasikan itu jauh dibawah target penerimaan yang ditetapkan sebesar Rp4,7 miliar atau hanya mampu mencapai penerimaan 42,71 persen.
"Realisasi penerimaan PBB memang masih jauh dari target karena adanya beberapa kendala seperti kesulitan menarik pajak akibat pemilik tanah dan bangunan tidak berada di tempat," ujar Syahrialuddin.
Wakil Bupati Banjar Fauzan Saleh mengharapkan, dinas dan instansi yang memungut sumber penerimaan PAD lebih maksimal menggali potensi sehingga mampu mencapai target yang ditetapkan.
"Potensi pajak dan retribusi yang menjadi komponen PAD masih bisa digali dan ditingkatkan melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga realisasi penerimaan mampu mencapai target," harapnya.
Ditambahkan, potensi yang bisa digarap maksimal adalah Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya menjadi kewenangan pemerintah pusat namun mulai 2011 dimasukkan dalam komponen pajak daerah.
"Selain potensi BPHTB, masih cukup banyak potensi penerimaan yang bisa digarap dan dikembangkan sehingga penerimaan daerah baik melalui PAD maupun PBB bisa lebih ditingkatkan," katanya.*3*
: Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.