Kinerja perusahaan terhadap lingkungan (proper) 2010 enam perusahaan di Kalimantan yang mendapat penilaian merah atau kurang memperhatikan lingkungan pada penilaian peringkat.
        
Hal itu disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kalsel Rakhmadi Kurdi di Banjarmasin, Senin.
        
Menurut dia, dari 17 perusahaan yang dinilai tim lingkungan hidup pusat terdapat enam perusahaan mendapatkan nilai merah.
        
Enam perusahaan tersebut adalah PLTU Asam-Asam, PT Wahana Baratama Minning, PT SILO, PT Surya Satria Timur, Wijaya Tri Utama dan PTPN 13 Danau Salak.
        
Selanjutnya, kata dia, keenam perusahaan tersebut akan mendapatkan pembinaan dan kesempatan untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang belum sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
        
Sementara sebelas perusahaan lainnya dua perusahaan mendapatkan nilai hijau yaitu PT Adaro Indonesia dan PT Arutmin Indonesia Site Senakin.
        
Sisanya, kata Rakhmadi mendapatkan nilai biru yaitu PT Pertamina unit bisnis di Tanjung Kabupaten Tabalong dan PT Arutmin Asam-Asam.
        
Selain itu, PT Arutmin Indonesia Batulicin, PT Borneo Indobara, PT Bersama Sejahtera Sakti, PT Sinar Kencana Inti Perkasa Sekupang, PT SMART TBK dan Hoktong.
        
Proper dengan warna emas, hijau dan biru berarti upaya pengelolaan lingkungan hidup dinilai baik dan mencapai hasil  sekurang-kurangnya sesuai dengan persyaratan minimum yang ditentukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
        
Sedangkan merah berarti upaya pengelolaan lingkungan hidup kurang baik dan belum mencapai persyaratan minimum yang ditentukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
        
Terakhir yaitu warna hitam yang berarti perusahaan belum melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan hidup yang berarti atau telah dilakukan upaya pengelolaan namun belum mencapai persyaratan yang ditentukan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dengan penyimpangan material.
        
Selain itu, proper juga dilakukan oleh Pemprov Kalsel terhadap 19 perusahaan yaitu enam perusahaan sawit, lima perusahaan karet dan sisanya perusahaan tambang.
        
Proper provinsi Kalsel tersebut akan diumumkan pada Juni 2011 atau bertepatan dengan hari lingkungan hidup.
        
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin berharap kepada perusahaan yang mendapatkan proper merah segera memperbaiki lingkungan sesuai dengan yang ditentukan.
        
"Akan kita berikan kesempatan untuk memperbaiki kekurangan kalau ternyata hingga dua kali kesempatan tidak ada perubahan tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut ditutup atau diajukan ke pengadilan," katanya.*B*


: Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026