Tiga orang calon Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bakal memenuhi panggilan Kementerian Dalam Negeri pusat untuk memaparkan rencana strategis untuk terpilih menjadi sekretaris daerah.

Kepala Biro Humas Pemprov Kalsel Haris Makie di Banjarmasin, Minggu mengatakan, ketiga nama calon Sekda yang diusulkan Gubernur Kalsel, untuk menjadi sekda devinitif yaitu, Plt Sekda Kalsel Arsyadi yang kini juga menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kalsel.

Selanjutnya, M Thamrin yang kini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Isra Kepala Dinas Perikanan Pemprov Kalsel.

Ketiga calon tersebut, kata Haris, akan memaparkan rencana strategis (Renstra) atau semacam visi misi untuk menjalani tugas sebagai Sekda di hadapan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Kepala Badan Diklat, Direktorat Jendral Kesatuan Bangsa Politik, Direktorat Jendral Otonomi Daerah dan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri.

"Ketiga calon tersebut dinilai sebagai kandidat yang paling layak menduduki jabatan strategis di sekretariat Pemprov Kalsel, setelah kursi jabatan tersebut ditinggalkan Mukhlis Gafuri yang telah masuk masa pensiun," katanya.

Menurut Haris, berdasarakan penilaian Gubernur dan Baperjakat, ketiga nama tersebut dinilai memiliki pengalaman cukup panjang terutama dalam menjalankan organisasi dan administrasi pemerintahan.

Sesuai jadwal, kata Haris, ketiga kandidat tersebut bakal mengikuti "fit and propertest" pada Selasa (12/6) di Jakarta.

Keberangkatan mereka, tambah Haris, setelah Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mendapatkan teleks dari Mendagri nomor 863.212.2/1975/SJ pada Jumat (8/6).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Kalimantam Selatan M Arsyadi ditetapkan sebagai pelaksana tugas sekretaris daearah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Sekda Mukhlis Gafuri yang pensiun.

Menurut Haris Makkie, penetapan Arsyadi sebagai plt Sekda setelah Sekda Mukhlis Gafuri tidak bisa diperpanjang masa tugasnya.

Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, masa jabatan Sekda Mukhlis Gafuri tidak mungkin diperpanjang karena harus ada pengkaderan di dalam pemerintahan.

"Menunggu penetapan Sekda yang baru, Gubernur Rudy Ariffin menunjuk Arsyadi sebagai pejabat Sekda," katanya.

Arsyadi dinilai cukup kompeten untuk membantu roda pemerintahan Kalsel, karena pengalaman yang cukup panjang juga telah memenuhi syarat administrasi dan kepangkatan sebagaimana peraturan yang ditetapkan.

Jabatan Plt Sekda tersebut, mulai diemban oleh Arsyadi sejak 1 Mei 2012 sampai pejabat definitif Sekda dilantik atau ditentukan kemudian.C



: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026