"Kedua nya diberikan teguran dan pembinaan, sekaligus membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan tidak pantas tersebut di wilayah Kabupaten Balangan, dan pada saat pembinaan serta membuat perjanjian tersebut, mereka ditemani pihak keluarganyaParingin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, mengamankan sepasang kekasih yang sedang berbuat tidak pantas pada waktu siang bolong, di areal Taman Hijau Balangan, Selasa (31/7).
Bupati Balangan, H Ansharuddin langsung mengapresiasi terhadap kinerja Satpol PP Balangan, saat diberitahukan bahwa pasangan yang sedang memadu kasih di areal Taman Hijau Balangan sudah diamankan jajaran Satpol PP setempat.
"Mantab Satpol PP Balangan, terimakasih kepada masyarakat atas informasinya," ungkapnya singkat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Balangan, Rakhmadi Yusni mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, pasangan tersebut berjanji tidak akan melakukan perbuatan tersebut, khsusnya di wilayah kabupaten berjuluk Bumi Sanggam.
"Kedua nya diberikan teguran dan pembinaan, sekaligus membuat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan tidak pantas tersebut di wilayah Kabupaten Balangan. Saat membuat perjanjian, mereka ditemani pihak keluarganya," katanya.
Rahmadi mengatakan, pihaknya berjanji akan meningkatkan pengawasan dan patroli, terkait banyaknya laporan tentang maraknya perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh pasangan bukan muhrim di daerahnya.
Ia berharap, masyarakat tidak main hakim sendiri saat menemukan atau mengetahui hal yang dinilai tidak pantas atau tidak layak, dan
"Salut kita kepada masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut melalui pesan berantai,sehingga sampai ke Satpol PP Balangan, dan kami langsung menurunkan anggota ke lokasi tersebut," ujarnya.
Saat ditanya terkait data sepasang kekasih tersebut, Rakhmadi Yusni hanya menyebutkan inisial dan daerah asal sepasang kekasih tersebut, selain demi menghindari sanksi sosial yang akan mereka terima nantinya. Apalagi sang wanitanya masih dibawah umur.
"Untuk yang laki-laki inisialnya ABD, usia 22 tahun, pekerjaan swasta, warga Hulu Sungai Utara. Kemudian yang perempuan berinisial NSD, usia 16 tahun, status pelajar, warga Hulu Sungai Tengah," ungkapnya.
Kanit Trantibum Satpol PP Balangan, Yuniasnyah atau akrab disapa Bang Yuyun mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung ke lokasi dan melakukan pengintaian terhadap sepasang kekasih tersebut.
"Setelah dapat laporan masyarakat, kita langsung ke lokasi Taman Hijau Balangan. Tiba disana kita tidak langsung melakukan penyergapan, tapi mengamati dan mengintai sepasang kekasih tersebut dan apa yang mereka perbuat," tuturnya.
Melihat pakaian dan posisi seperti foto yang disampaikan oleh masyarakat, ternyata ada kemiripan, dan keduanya masih asyik berbuat hal yang tidak pantas, apalagi bukan muhrim dan di areal umum. Kami langsung mendatangi pelaku lalu membawanya ke kantor, pungkasnya.
Pewarta: Roly SupriadiEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.