Marabahan, (Antaranews Kalsel)-Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS menghadiri rapat paripurna persetujuan tiga rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah di DPRD Batola, Kamis (5/7).
Tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut adalah, tentang Pernyataan Modal dan Penambahan
Pernyataan Modal kepada PDAM serta Pengelolaan Persampahan.
"Pernyataan modal Pemkab Batola sampai 31 Desember 2017 Rp204,7 miliar lebih,"ujar Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, di Marabahan.
Menurut dia, pernyataan modal dalam bentuk uang sebesar Rp26,5 milar dan tambahan dalam bentuk barang
sampai Rp31 Desember 2022 Rp348,6 miliar.
Nilai keseluruhan pernyataan modal dalam bentuk barang per 31 Desember 2017 hingga per 31 Desember 2022, sebut dia, sebesar Rp555,7 miliar lebih.
DPRD Batola Setujui Tiga Raperda
Sabtu, 7 Juli 2018 16:24 WIB
Pernyataan modal Pemkab Batola sampai 31 Desember 2017 Rp204,7 miliar lebih,