Kepolisian Resor Kota Banjarmasin dalam sepekan ini melakukan penanganan terhadap tiga oknum polisi yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.


Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono SH Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, tiga oknum polisi itu saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Propam Polresta maupun Propam Polda Kalsel.

Dijelaskan, untuk tiga oknum tersebut satu diantaranya tertangkap dengan adanya barang bukti berupa narkoba yang saat ini diamankan pihak Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.

Tiga oknum polisi yang saat ini kasus keterlibatan penyalahgunaan narkotika yang diduga mereka lakukan itu sekarang sedang didalami oleh pihak yang menangani kasus mereka.

Diterangkan, tiga oknum polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika itu diantaranya Briptu FR anggota Direktorat Sabhara Polda Kalsel ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin dengan barang bukti tiga butir yang diduga ekstasi jenis inek.

Dua oknum lagi berasal dari Polsekta Banjarmasin Tengah, berinisial Briptu A dan Briptu D, mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Karena pada Kamis (24/5) pihak Polsekta Banjarmasin Timur menangkap seorang tersangka berinisial IW alias Indra (30) dan ia mengaku bahwa sebelum penangkapan, dirinya sempat melakukan pesta narkoba bersama Briptu A dan Briptu D.

Atas keterangan tersangka Indra itu pihak Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur melakukan pendalaman kasus terhadap keterangan tersangka itu dan nantinya melakukan pemeriksaan terhadap Briptu A dan Briptu D yang berdinas di Polsekta Banjarmasin Tengah.

"Kita akan terusa melakukan pendalaman terhada kasus tiga oknum anggota itu, namun yang lebih utama terhadap dua oknum anggota dari Polsekta Banjarmasin Tengah, apabila terbukti sesuai denga keterangan tersangka itu maka kedua oknum Briptu A dan Briptu D akan kita tindak tegas dan masuk dalam ranah sidang disiplin anggota," ucapnya dengan wajah kesal.

Surhayono juga menegaskan kepada para penyidik yang menangani proses penyidikan terhadap tiga oknum anggota tersebut jangan pernah ada permain ataupun macam-macam dan jalankan sesuai prosedur aturan hukum yang ada.

"Tiga oknum polisi itu tetap kita dalami proses hukumnya sampai mana keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika seperti yang disangkakan terhadap diri mereka masing-masing," ucapnya kepada Wartawan./Gun/D




: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026