Karena prinsip kita pelaksanaan Pilkada di Kalsel 2018 berjalan aman dan lancar, sehingga daerah tetap dalam keaadsn kondusif,Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) mengapresiasi pemilihan kepala daerah atau Pilkada Tahun 2018 pada empat kabupaten di provinsinya tersebut aman dan lancar.
Wakil ketua Komisi I DPRD Kalsel H Suripno Sumas SH MH mengemukakan apresiasi tersebut di Banjarmasin, Sabtu sehungan pascapencoblosan pelaksanaan Pilkada pada empat kabupaten di provinsi yang terdiri atas 13 kabupatan/kota itu.
Keempat kabupaten di Kalsel yang melaksanakan Pilkada secara serentak tahap III seluruh Indonesia 2018 itu, yakni Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Selatan (HSS), Tapin dan Kabupaten Tanah Laut (Tala).
"Karena prinsip kita pelaksanaan Pilkada di Kalsel 2018 berjalan aman dan lancar, sehingga daerah tetap dalam keaadsn kondusif," tutur pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Mengenai sengketa atau gugatan dari pihak yang kalah, menurut alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu, hal tersebut tampaknya biasa dalam ajang Pilkada ataupun pemilihan lainnya.
"Hanya persoalan tersebut penyelesaiannya melalui jalur hukum bila melalui musyawarah mufakat tidak tercapai, dan jangan sampai menimbulkan konflik. Terlebih sampai membuat keadaan tidak kondusif," demikian Suripno Sumas.
Hasil sementara Pilkada pada empat kabupaten di Kalsel tersebut, untuk Tabalong, Tapin dan HSS peraih suara terbanyak petahana masing-masing pasangan H Anang Syahfiani, H Achmad Fikri, dan H Arifin Arpan.
Kecuali itu, Pilkada Tala pasangan Sukamta (Waki Bupati setempat) peraih suara terbanyak, sedangkan petahana bupati Bambang Alamsyah gagal untuk kedua kali menjadi orang nomor satu di jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) tersebut.
Pewarta: SukarliEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.