"Hampir setiap hari saya terima surat kaleng," kata Bupati, Jumat.
Irhami berterimakasih kepada pengirim "surat kaleng".
Karena, hal itu bisa membantu dirinya dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja para kepala SKPD dan staf dalam menjalankan roda pemerintahan.
Namun hendaknya, surat kaleng tersebut seyogyanya juga tidak mengandung unsur fitnah, ataupun adu domba, karena bisa merugikan orang lain.
Bersikap kritis itu baik, namun tetap dilakukan dengan cara yang konstruktif dan terbebas dari kepentingan pribadi ataupun kelompok, agar menjadi lebih baik.
Bupati menegaskan, kepada para kepala SKPD dan PNS di lingkungan Pemkab Kotabaru untuk meningkatkan disiplin kerja.
Belum lama ini Bupati Kotabaru dengan para kepala SKPD menandatangani pakta integritas dengan para kepala SKPD.
Penandatangan pakta integritas tersebut juga dilakukan antara kepala SKPD dengan kepala bidang, hal itu diteruskan antara kepala seksi dengan staf.
Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasab korupsi, pakta integritas harus dilakukan sebagai upaya percepatan pemberantasan korupsi ditanah air.
Dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi pada 2012, maka dibuatlah strategi kebijakan pencegahan, penegakan hukum, perundang-undangan, strategi pendidikan dan budaya anti korupsi, mekanisme pelaporan hingga kerjasama internasional dan penyelamatan aset hasil korupsi.
: Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.