Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan Hamonangan Simarmata mengingatkan segala hal yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan jangan dikorupsi.


"Pekerjaan di bidang pelayanan kesehatan adalah tugas mulia sehingga jangan sampai dikorupsi," ujarnya di ruang rapat kantor BPKP perwakilan Kalsel di Banjarbaru, Selasa.

Ia mengatakan hal itu di depan sepuluh direktur RSUD se Kalsel yang menandatangani nota kesepahaman pendampingan Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD) yang dijalankan di pusat pelayanan kesehatan tersebut.

Menurut dia, nota kesepahaman antara BPKP dengan RSUD terkait penerapan BLUD merupakan salah satu langkah mencegah terjadinya praktek korupsi maupun penyimpangan lainnya.

Diharapkan, melalui pendampingan yang dilakukan aparatur BPKP membuat sistem administrasi dan pengelolaan keuangan rumah sakit menjadi lebih baik sehingga terhindar dari praktek penyimpangan.

"Makanya kami mempersilahkan manajemen rumah sakit kapan pun untuk berkonsultasi dan berkoordinasi sehingga penerapan sistem BLUD benar-benar berjalan sesuai harapan," ungkapnya.

Dikatakan, selain melaksanakan pencegahan korupsi, manajemen rumah sakit juga diharapkan terbuka baik dari segi komunikasi maupun informasi sehingga tidak terjadi salah persepsi.

"Komunikasi penting, juga informasi sehingga tidak ada pihak yang disalahkan dan dirugikan akibat minimnya komunikasi dan kesalahan informasi," ucapnya mengingatkan.

Ditambahkan, pihaknya sangat mendukung keberadaan asosiasi rumah sakit daerah (Arsada) yang dibentuk kalangan rumah sakit se Kalsel karena bisa dijadikan sarana komunikasi dan tukar informasi.

"Organisasi itu sangat bagus karena bisa menjadi sarana komunikasi dan saling tukar informasi antar manajemen rumah sakit. Harapan saya, keberadaannya terus dikembangkan," pesan dia.

Pendampingan atau asistensi yang diberikan BPKP kepada manajemen RSUD meliputi sosialisasi, penyusunan dokumen, inventarisasi dan penyerahan aset, rencana anggaran hingga penyusunan laporan keuangan.

Di Kalsel sendiri sudah ada enam rumah sakit yang berstatus BLUD dan sudah menjalin kerja sama dengan BPKP yakni BLUD Ulin Banjarmasin, RS Ansyari Saleh, RSUD Ratu Zalecha Martapura, RSUD Damanhuri Barabai, RSUD Banjarbaru dan RSUD Boejasin Tanah Laut.

Sedangkan rumah sakit lainnya yang juga berstatus BLUD baru memulai kerja sama dengan BPKP diantaranya RSUD Balangan, Tanah Bumbu dan RSUD Kotabaru./Zal/D



Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026