"Pejabat jangan takut melaporkan harta kekayaannya kepada lembaga berwenang sehingga bisa diperiksa dan dipastikan dari mana asalnya," ujar wali kota di Banjarbaru, Senin.
Ia mengatakan hal itu usai membuka kegiatan sosialisasi dan tutoring cara pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) lingkungan Pemkot Banjarbaru di Aula Gawi Sabarataan.
Menurut dia, setiap pejabat juga harus melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya secara detail, jujur dan benar sehingga seluruhnya bisa terekam tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Hal itu bertujuan agar diketahui seberapa besar nilai kekayaan dan bagaimana mendapatkannya sehingga tidak menimbulkan dugaan melakukan penyimpangan terkait statusnya sebagai pejabat negara.
"Pengisian laporan harta kekayaan sudah ada acuannya sehingga tinggal diisi secara detail, jujur dan benar agar terhindar dari penilaian negatif," ungkap orang nomor satu dilingkungan Pemkot Banjarbaru itu.
Dikatakan, setiap pegawai negeri baik staf maupun pejabat tidak dilarang menjalankan usaha diluar tetapi tetap harus melaporkan harta kekayaannya termasuk yang diperoleh dari usahanya tersebut.
"Bagi pejabat atau pegawai yang memiliki usaha diluar, tidak masalah asalkan melaporkan usahanya termasuk hasil usaha yang menjadi harta kekayaan sehingga jika diperiksa tidak bermasalah," ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya terus berupaya mewujudkan aparatur yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme melalui sejumlah langkah dan strategi pencegahan tindakan penyimpangan keuangan negara itu.
Langkah dan strategi dimaksud adalah penandatanganan fakta integritas yang dilakukan pejabat struktural usai dilantik akhir April 2012 yang berisi komitmen pejabat untuk tidak melakukan korupsi.
Selain itu, pihaknya juga mendeklarasikan Birokrasi Bersih dan Melayani (BBM) yang berlaku bagi seluruh aparatur di lingkungan pemerintahan setempat yang bertujuan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Pemkot juga akan menerapkan zona integritas berupa wilayah satuan kerja bebas korupsi yang diharapkan memacu semangat dan kinerja aparatur untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya," kata dia./zal//C
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.