Pagi itu jam di tangan sudah menunjukkan pukul 11.15 Wita. Antrean kendaraan bermotor terutama mobil di salah satu SPBU di Kawasan Ahmad Yani Banjarmasin yang masih dalam keadaan tutup sudah mengular hingga lebih dari 25 buah.
Pemandangan seperti itu kabarnya sudah terjadi di hampir seluruh wilayah Pulau Kalimantan, terutama Kota Banjarmasin dan sekitarnya, sejak menjelang keputusan rencana kenaikan harga BBM akhir Maret 2012.
Ketika 1 April 2012, saat putusan akhir menyangkut rencana kenaikan harga BBM bakal terjadi, hiruk-pikuk warga Kalsel mencari BBM terutama jenis premium sudah kian terlihat, apalagi SPBU sering cepat kehabisan stok. Kondisi itu terus berlanjut selama April 2012 yang ditandai situasi yang kian memanas dan menyulitkan warga mendapatkan premium, terlebih solar bersubsidi, yang sejak tahun lalu sudah menjadi pemandangan langka tersedia di sejumlah SPBU.
Selama April 2012 nyaris menjadi puncaknya kesulitan warga mendapatkan premium walaupun ada hanya dalam hitungan liter, karena kalau tidak antre berjam-jam di SPBU terpaksa harus membeli premium di tingkat eceran dengan harga melambung bervariasi hingga mencapai Rp9.000/liter.
Tatkala pers dengan gencar mempublikasikan situasi yang terjadi di lapangan lebih satu bulan terakhir barulah pemerintah daerah dan pemangku kepentingan bereaksi dan menggelar sejumlah pertemuan dan dialog lintas sektor dan instansi baik kepolisian, Pertamina dan asosiasi pengusaha Migas di daerah.
Ketika media mencari tahu kenapa antrean panjang terjadi, jawabnya beragam, mungkin karena warga panik bakal terjadi kenaikan harga sehingga memaksa aksi borong sementara pasokan dari Pertamina ke setiap SPBU dikurangi dari jatah normal tahun 2011 hingga awal 2012. "Iya pak, bagaimana kami bisa melayani dengan maksimal permintaan warga yang antre panjang kalau jatah dari Pertamina berkurang dari sebelumnya sehari sekitar 3-4 tanki kini hanya dua tanki," kata seorang petugas SPBU.
Berkurangnya distribusi BBM ke SPBU tidak terlepas dari stragei pihak Pertamina setempat untuk mengatur jatah atau kuota yang cukup terbatas untuk Provinsi Kalsel. Sales Area Manager Pertamina Cabang Banjarmasin Wilayah Kalselteng Asep Wicaksono Hadi dalam pertemuan dengan Gubernur Kalsel H. Rudy Ariffin mengatakan, kuota BBM Kalsel secara umum pada tahun 2012 mengalami penurunan dibanding 2011.
Pada 2011 kuota premium Kalsel 461.025 kiloliter sedangkan 2012 hanya 438.834 kiloter atau turun 4,8 persen, sedangkan solar 253.067 kiloliter (2011) menjadi 252.789 kiloliter pada tahun 2012.
Selain karena warga panik dan berusaha mengisi penuh tanki kendaraan bermotor, situasi diperparah dengan ulah para spekulan yang melakukan aksi memborong premium dan menjual di eceran dengan harga jauh di atas perkiraan pemerintah menaikkan harga premium Rp6.000/liter. Operasi "Dian Bungas II" digelar Polresta Banjarmasin untuk menekan bahkan menghilangkan para spekulan yang memanfaatkan keadaan seretnya distribusi BBM tersebut.
Dalam satu pekan terakhir jajaran Polresta menangkap lima spekulan BBM yang biasa disebutkan warga setempat dengan "pelangsir" beserta barang bukti bahan bakar minyak. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin Kompol Roy Satya Putra SH Sik melalui Kanit IV Bidang Tipiter Iptu Dani S.Sos mengatakan, kelima pelangsir itu tertangkap tangan melakukan perbuatan tindak pidana penyalahgunaan BBM.
"Mereka tertangkap tangan sedang melangsir dengan cara membeli BBM di SPBU dan tidak jauh dari SPBU itu langsung mereka pindahkan dari tanki kendaraan bermotor ke jerigen guna dijual kembali," katanya.
Dari kelima tersangka tersebut polisi berhasil menyita 813 liter BBM jenis premium dan solar yang akan dijual di tingkat eceran dengan harga di atas Rp7.000 liter.
Atas perbuatan kelima pelangsir yang tertangkap tangan dari hasil penyidikan sementara mereka dijerat dengan UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan diancam dengan pasal 53 Huruf D. Perbuatan mereka termasuk kegiatan usaha niaga BBM tanpa izin yang mana menurut UU Migas, usaha niaga BBM harus memiliki izin dari menteri melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
Selain razia, salah cara lain untuk mengurangi antrean panjang di SPBU Gubenrur Kalsel mengeluarkan instruksi pengaturan masalah BBM dengan meminta Pertamina setempat menginstruksikan semua SPBU di wilayah tersebut supaya membatasi pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan bermotor.
Pembatasan itu, untuk mobil maksimal Rp100.000/sekali isi dan sepeda motor paling banyak Rp20.000/sekali isi. Pimpinan DPRD Kalsel mengapresiasi dan mendukung pembatasan pengisian BBM bersubsidi pada sejumlah SPBU di provinsi tersebut, kata Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Riswandi Stop Batu Bara Gubernur Kalimantan Selatan H. Rudy Ariffin mengungkapkan, empat provinsi di Kalimantan akan menyetop pengiriman hasil tambang termasuk batu bara ke luar daerah.
Penyetopan pengiriman hasil tambang tersebut bila pemerintah pusat tidak merespons permintaan tambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, katanya usai rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin.
"Kalau saya tidak keliru, dari hasil pertemuan empat gubernur se-Kalimantan di Jakarta beberapa hari lalu, batas waktu respons pemerintah pusat itu paling lambat akhir Mei 2012," katanya.
Sementara tambahan kuota tersebut sebanyak 60 persen dari kuota tahun 2011. Berdasarkan ketetapan pemerintah terkait penyediaan BBM bersubsidi, pada 2011 Kalimantan mendapatkan tujuh persen dari kuota nasional, namun 2012 mau diturunkan.
Sebagai contoh, BBM bersubsidi untuk Kalsel 2011 per bulan 40.000 kiloliter lebih dan pada beberapa bulan lalu tahun 2012 turun menjadi 36.000 - 38.000 kiloliter. Menurut dia, penurunan kuota BBM itu tergolong aneh karena bertolak belakang dengan perkembangan pengguna/konsumen. Di Kalsel, contohnya, perkembangan pertumbuhan pemakai kendaraan bermotor setiap tahun mencapai 15,5 persen.
"Oleh karena itu, wajar kalau Kalsel bersama provinsi lainnya di Kalimantan meminta tambahan kuota," kata Rudy Ariffin. Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah ketika dimintai pendapat menyatakan, pihaknya mendukung sikap empat gubernur se-Kalimantan yang akan menyetop pengiriman hasil tambang ke luar daerah bila tidak ada penambahan kuota BBM bersubsidi.
"Saya kira semua pimpinan dan anggota DPRD provinsi se-Kalimantan juga sependapat atau menyetujui sikap empat gubernur terkait masalah BBM," katanya. Kalau tidak bersikap tegas mungkin pemerintah pusat tidak merespons permintaan daerah terutama dari empat provinsi se-Kalimantan, kata Nasib Alamsyah.
Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan terhadap sikap empat gubernur se-Kalimantan yang akan menghentikan pengiriman hasil tambang keluar daerah.
"Kita sangat mendukung sikap empat gubernur se-Kalimantan itu," ujar Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Iqbal Yudianoor dari Partai Demokrat di Banjarmasin, Selasa. Empat pemerintah provinsi se-Kalimantan sudah melakukan langkah secara formal dan prosedural seperti mengajukan permohonan tertulis untuk meminta penambahan kuota BBM.
"Seperti Kalsel, permohonan itu ditujukan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), BPH Migas dan Pertamina Pusat dengan tembusan kepada Ketua DPR RI yang dikirim Januari lalu untuk kuota 2012," ungkapnya. Namun permohonan tersebut kurang mendapat respons pemerintah pusat.
Karena itu wajar kalau empat gubernur se-Kalimantan mengambil sikap agak keras terkait masalah BBM," katanya kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel. Menurut dia, Kalimantan termasuk Kalsel selama ini seakan dianaktirikan dan hanya jadi "anak manis" yang duduk diam dan "manut" dengan pemerintah pusat. "Oleh sebab itu, saatnya kita bersikap keras.
Kita akan lihat seberapa jauh respons pemerintah pusat," kata Iqbal. Pada kesempatan terpisah, Gubernur Kalsel mengungkapkan, pada 2011 kuota BBM se-Kalimantan hanya tujuh persen dari kuota nasional yang dibagi-bagi untuk empat provinsi. "Kemudian pada 2012, kita minta penambahan kouta sebanyak 60 persen dari kuota BBM tahun 2011," demikian Rudy Ariffin.
Akankah langkah berani empat gubernur se-Kalimantan yang mendapat dukungan luas masyarakat tersebut, mendapat respons positif dari pemerintah pusat yang ujung-ujungnya warga masyarakat tidak akan sengsara lagi dalam memenuhi kebutuhannya terhadap BBM./A/B
Pewarta: A. Hakim MuhiddinEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.