Banjarmasin (ANTARA) - Polsek Banjarmasin Selatan, Polresta Banjarmasin, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), mengintensifkan penertiban antrean bahan bakar minyak (BBM) di SPBU untuk mencegah potensi konflik sosial dan kecelakaan lalu lintas akibat praktik melawan arus yang kian marak.
Fenomena pelanggaran antrean ini dinilai tidak hanya berdampak pada kemacetan, tetapi juga memicu gesekan antar pengendara yang berpotensi berkembang menjadi konflik di ruang publik, sehingga menjadi perhatian di berbagai daerah di Indonesia.
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens di Banjarmasin, Kamis mengatakan, penertiban ini merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas kendaraan.
“Kami melihat antrean BBM yang tidak tertib berpotensi menimbulkan konflik dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media.
Dia menjelaskan, pihaknya telah menyiagakan personel untuk melakukan patroli dan pengaturan di sejumlah SPBU yang kerap dipadati kendaraan, terutama pada jam sibuk.
Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU guna memastikan sistem antrean berjalan sesuai aturan dan tidak membuka celah bagi pelanggaran.
“Kami minta seluruh pengendara khususnya sopir angkutan dan truk agar tidak melawan arus dan tetap mengikuti jalur antrean yang telah ditentukan,” kata Christugus.
Menurut dia, disiplin dalam antrean BBM menjadi bagian penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berdampak luas bagi keselamatan bersama.
Petugas di lapangan juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran tegas kepada pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama sehingga kami berharap para sopir bisa menjadi pelopor tertib berlalu lintas dari hal sederhana seperti antre BBM dengan benar,” ujarnya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran melalui layanan kepolisian 110 sebagai bagian dari penguatan partisipasi publik dalam menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.