Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor dalam sambutan mengatakan, peran Ketua RT/RW merupakan ujung tombak pemerintahan di daerah, karena berhubungan langsung dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Tugas Ketua RT/RW memang berat, terlebih menyangkut hal keamanan dan kenyamanan lingkungan bagi warganya sehingga perlu mendapatkan pembekalan berupa pelatihan," ujarnya.
Ia mengatakan, pembekalan tersebut berupa pelatihan Pengendalian Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan atau Deteksi Dini dalam upaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut dia, banyak hal yang harus dikuasai para ketua RT/RW seperti tata cara pengawasan serta pembinaan ketertiban masyarakat termasuk tata cara berkoordinasi dengan TNI/Polri.
"Tata cara penyampaian laporan atau pengaduan suatu kejadian, penanganan bencana alam, koordinasi penegakan perda, melaksanakan ketertiban masyarakat dan kebersihan lingkungan harus diketahui Ketua RT/RW," ungkapnya.
Diharapkan, melalui pelatihan itu membuat pengetahuan ketua RT/RW khususnya dalam mengelola keamanan dan kenyamanan lingkungan menjadi bertambah luas, sehingga dapat melaksanakan tugas dan perannya secara optimal.
"Berbagai masalah keamanan dan masalah sosial di lingkungan RT/RW dapat terdeteksi lebih dini dan lebih cepat diantisipasi," ujar orang nomor satu di lingkungan Pemkot Banjarbaru itu.
Ditambahkan, seluruh ketua RT/RW dapat lebih tanggap dan peka terhadap berbagai hal yang terjadi di sekitarnya dan meningkatkan kewaspadaan serta mencermati situasi baik dalam kehidupan sosial, politik maupun pengaruhnya terhadap perkembangan keamanan dan kenyamanan lingkungan. yoz
: Yose Rizal
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.