Tim terpadu razia pertambangan ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Sultan Adam Kalimantan Selatan menemukan beberapa bukti mesin, air raksa, dan peralatan yang biasa digunakan untuk menambang di kawasan konservasi tersebut.
Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan Rakhmadi Kurdi di Banjarmasin Rabu mengatakan, peralatan penambangan termasuk alat berat tersebut ditemukan di beberapa titik razia, antara lain di desa Bunglai dan Puliin Kabupaten Banjar.
Di Tahura tersebut, kata dia, tim razia yang terdiri aparat kepolisian, TNI-AD, pemerintah provinsi dan kabupaten, bersama-sama mendatangi setiap titik yang diduga sedang terjadi kegiatan penambangan emas ilegal.
"Dan ternyata benar, dari beberapa titik yang kita datangi tersebut kita temukan bukti kuat bekas kegiatan penambangan emas ilegal," katanya.
Sayangnya, dalam razia tersebut tidak satupun tersangka yang tertangkap, karena begitu tim datang para penambang langsung lari ke desa dan berbaur dengan penduduk desa terdekat.
Bila sudah berbaur, tambah dia, maka tim akan sulit untuk bisa mengenali tersangka sehingga tidak mungkin bisa membedakan antara masyarakat atau tersangka.
Diprediksi, jumlah penambang emas ilegal tersebut mencapai ribuan orang, bukan hanya dari warga sekitar tetapi juga para pendatang dari luar provinsi baik Kalimantan Tengah dan beberapa provinsi lainnya.
"Sepertinya banyak penambang ilegal yang datang dari luar dengan membawa berbagai peralatan yang cukup canggih," katanya.
Sebelumnya, razia serupa juga telah dilakukan oleh tim gabungan, namun dalam aksi tersebut tim juga tidak pernah bisa mendapatkan tersangka, karena kedatangan tim dan sulitnya medan yang harus ditempuh membuat masyarakat selalu bisa mengetahui terlebih dahulu razia tersebut.
Kendalanya, kata Rakhmadi, upaya pengamanan Tahura dari aksi penambangan ilegal adalah minimnya dana dari APBD, sehingga razia yang seharusnya bisa dilakukan secara rutin dalam tiap bulan hanya bisa dilakukan satu tahun dua kali.
Gubernur Kalsel Rudy Ariffin mengatakan, persoalan penambangan emas ilegal harus mendapatkan perhatian seluruh pihak, karena aktivitas tersebut bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Aksi penambangan emas dengan menggunakan air raksa, kata dia, dikhawatirkan akan mencemari sungai Riam Kiwa dan Riam Kanan yang ada di sekitar daerah tersebut.
Apalagi kedua sungai tersebut merupakan sumber air bersih bagi warga Kalsel. "Jangan sampai air sungai tersebut tercemar dan menyebabkan generasi muda Kalsel mengidap berbagai penyakit hingga menurunkan kualitas sumber daya manusia daerah ini," katanya/B/ D
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.