Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan seluruh penduduk di provinsi itu minimal berpendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
"Kalsel yang sekarang berpenduduk 3,6 jiwa diharapkan ke depan bisa melakukan program pendidikan hingga penduduknya minimal berpendidikan SLTA," kata Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Iqbal Yudianoor, di Banjarmasin, Selasa.
Memang pada dasarnya kita tak bisa mengekang hak seseorang. Apalagi berkaitan dengan hak yang sangat pribadi, seperti mau melangsungkan perkawinan.
Begitu pula terkait masalah anak didik pada salah satu sekolah di Banjarmasin, yang tak lagi mengikuti UN hari kedua 2012, karena ingin kawin, tak seorang pun bisa menghalangi, sebab merupakan hak seseorang, lanjutnya.
Namun wakil rakyat dari Partai Demokrat itu menyayangkan, kalau sampai tidak menyelesaikan ikut UN, dengan alasan cuma mau kawin.
"Kan pelaksanaan UN hanya beberapa hari, dan waktu untuk perkawinan mungkin bisa dimusyawarahkan dan diatur kemudian, sesudah selesai ujian," tuturnya.
"Tapi kalau karena faktor lain, sehingga tak melanjutkan UN dan lebih memilih kawin, itu persoalan lain," demikian Iqbal Yudianoor.
Pendapat yang hampir senada dengan wakil ketua dewan tersebut dari H Asmara Yanto, anggota Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel dari Partai Bintang Reformasi (PBR).
Namun anggota DPRD Kalsel dua periode dari PBR itu berharap, pihak sekolah agar proaktif melakukan motivasi kalau ada anak didiknya yang tak mau mengikuti UN, karena ada pilihan lain.
"Dengan mengikuti UN secara sempurna dan baik, diharapkan bisa lulus, yang pada gilirannya dapat memiliki ijazah atau tanda kelulusan sekolah," lanjut wakil rakyat dari PBR tersebut.
"Dengan memiliki ijazah SMA atau sederajat, bisa menjadi salah satu modal dasar manakala ingin mencari pekerjaan, yang menggunakan persyaratan harus lulusan SMA atau sederajat," demikian Asmara Yanto./shn/D
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.