Pada saat verifikasi dilakukan, maka wajib dihadiri Ketua Parpol, Sekretaris dan Bendahara dan Alhamdulillah semua pengurus Parpol Kooperatif,
Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara menyatakan sebanyak 14 partai politik yang mengajukan menjadi Parpol peserta Pemilihan Umum 2019 dinyatakan lulus tahapan verifikasi faktual yang dilaksanakan sejak 30 Januari hingga 1 Pebruari 2018.

Komisioner KPUD Hulu Sungai Utara (HSU) Husnul Fajeri di Amuntai, Jumat, mengatakan seluruh pengurus Parpol bersikap kooperatif selama proses verifikasi.

"Pada saat verifikasi dilakukan, maka wajib dihadiri Ketua Parpol, Sekretaris dan Bendahara dan Alhamdulillah semua pengurus Parpol Kooperatif," ujar Husnul.

Husnul mengatakan, proses verifikasi dilakukan dengan objektif tanpa ada kecurangan atau keberpihakan pada Parpol tertentu.

Dia menegaskan, KPUD sebagai penyelenggara Pemilu akan menjaga integritas dan bersikap netral, jika pihak Parpol menemukan kecurangan dipersilakan melaporkan kepada Divisi Hukum KPUD HSU atau pihak terkait.

"Tidak ada toleransi terhadap oknum KPUD yang melakukan kecurangan, karena akan merusak citra KPUD sebagai penyelenggara pemilu, " tandasnya

Husnul menyebutkan, 14 parpol yang lulus tahapan verifikasi faktual oleh KPUD HSU adalah Partai Gerindra, Nasdem, Golkar, PPP, PAN, PKB, PDIP, PKS, Demokrat, Garuda, Hanura, PSI, PBB dan Partai Berkarya.




Pewarta: Eddy Abdillah
Editor : Gunawan Wibisono

COPYRIGHT © ANTARA 2026