Salah satu relawan M Edwan Ansari, di Barabai, Selasa, menyatakan posko tersebut digunakan untuk menggalang tanda tangan petisi penolakan tambang batu bara di daerah ini.
"Ratusan warga datang untuk tanda tangan dan kegiatan ini juga didukung penuh Pemkab HST dan gabungan pengurus ormas, LSM, OKP, dan pihak yang peduli lingkungan," ujar Edwan.
Posko Rakyat Bersatu itu dibuka sejak Jumat (26/1) hingga saat ini lebih 7.000 orang sudah tanda tangan, dan posko dibuka dari pukul 08.00 WITA sampai malam.
"Target kami adalah mengumpulkan maksimal sebanyak 50 ribu tanda tangan atau separuh dari penduduk HST yang mencapai sekitar 263 ribu jiwa," katanya pula.?
Relawan lainnya Muhammad Aini juga mengajak seluruh masyarakat HST pada umumnya untuk mendatangi posko dan menyampaikan dukungan serta menandatangani petisi yang sudah disiapkan.?
Menurutnya, seluruh berkas dukungan warga ini akan dikirim ke Kementerian ESDM di Jakarta sebagai bentuk protes dan menuntut dicabut SK Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan PKP2B kepada PT Mantimin Coal Mining (MCM) menjadi tahap kegiatan operasi produksi.
"Alhamdulillah antusias masyarakat menolak pertambangan sangat luar biasa, karena setiap hari ada saja juga yang memberikan makanan secara gratis kepada relawan yang jaga pos," katanya.?
Menurutnya, para kepala desa dan pihak sekolah turut membantu dengan mengambil blangko penolakan yang ditandatangani oleh warga desa dan murid-murid di sekolah di daerah ini.