Pemusnahan ini bagian dari proses penanganan perkara tindak pidana Narkoba sembari pemberkasan terhadap tersangka dilakukan penyidik,
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana "memblender" 14.041 butir pil narkotika jenis ekstasi dalam acara pemusnahan barang bukti Narkoba di loby depan Mapolda Kalsel, Senin.

"Pemusnahan ini bagian dari proses penanganan perkara tindak pidana Narkoba sembari pemberkasan terhadap tersangka saat dilakukan penyidik," kata Kapolda di Banjarmasin, Senin.

Menurutnya, tahap pemusnahan barang bukti Narkoba kini memang dilakukan lebih awal. Hal itu untuk mencegah adanya penyalahgunaan wewenang atau tindakan penyimpangan yang dilakukan oknum anggota.

"Jadi barbuk Narkoba memang saya perintahkan untuk sesegeranya dilakukan pemusnahan dan hanya disisihkan sedikit atau seperlunya untuk pembuktian di persidangan," jelas jenderal bintang satu itu.

Acara pemusnahan itupun turut dihadiri stakeholder terkait seperti Kejaksaan, BNNP Kalsel hingga Bea Cukai yang selama ini bersinergi dengan Kepolisian membantu pengungkapan kasus Narkoba.

Secara khusus Kapolda juga mengapresiasi hasil kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang di awal 2018 ini berhasil mengungkap jaringan besar dengan jumlah barang bukti cukup banyak.

Selain menggagalkan upaya penyelundupan 11.784 butir ekstasi asal Tanjung Pinang pada pekan lalu, Ditresnarkoba di bawah komando Kombes Pol Muhammad Firman sebelumnya juga berhasil mengungkap dua jaringan besar, yakni Irwan alias Iwan Bibir dengan barang bukti 40 paket sabu-sabu dan 1.633 butir ekstasi serta jaringan tersangka Jimi yang disergap saat keluar dari pintu kedatangan Bandara Syamsudin Noor karena membawa dua paket sabu-sabu seberat 500 gram.

"Sikat terus pengedar dan jika diperlukan jangan segan-segan menembak pelakunya demi membebaskan Kalsel dari upaya peredaran Narkoba," tegas Rachmat.

Selain memusnahkan ekstasi yang beratnya mencapai 5.080 gram, dalam acara pemusnahan barang bukti yang menghadirkan 25 tersangka itu juga memberangus 58 paket sabu-sabu seberat 189,24 gram.


Pewarta: Firman
Editor : Gunawan Wibisono

COPYRIGHT © ANTARA 2026