Pencuri helm awalnya ditangkap saat beraksi di parkiran Fakultas Ushuluddin UIN Antasari Banjarmasin, pada Senin (18/12) sore
Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Anggota Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur mengamankan pencuri helm sekaligus berhasil mengungkap penadahnya dengan menyita puluhan helm hasil curian.


"Pencuri helm awalnya ditangkap saat beraksi di parkiran Fakultas Ushuluddin UIN Antasari Banjarmasin, pada Senin (18/12) sore," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Timuryono di Banjarmasin, Selasa.

Dikatakannya, tersangka diketahui bernama M Rizani (21) diamankan oleh Satpam kampus setelah mencuri helm milik seorang mahasiswi yang selanjutnya melaporkan ke Polsekta Banjarmasin Timur.

Timuryono mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku mengaku baru mencuri selama satu bulan belakangan.

Dalam satu bulan pelaku mencuri helm di UIN Banjarmasin sebanyak 15 unit helm, modus yang dilakukannya berpura-pura menjadi mahasiswa, helm yang diambil di jalan di atas sepeda motor yang di parkir.

Terus dikatakannya, kemudian aksi pelaku spesialis helm itu dikembangkan kepada penadah hasil curiannya.

"Hasil pengembangan kami tangkap lagi Rahmadani (31) di rumahnya Jalan As Nasution Gang Suhada RT 13 Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah dan ditemukan 4 unit helm," beber Timuryono.

Selanjutnya dari pengakuan Rahmadani bahwa masih ada helm dari hasil curian yang dibelinya dari Rizani dalam kios miliknya di Pasar Kasbah.

"Di kios tersebut ditemukan 23 buah helm berbagai merek yang dibeli dari tersangka Rizani," tutur Kanit Reskrim Timuryono.

Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal perkara Pencurian pasal 363 dan perkara Tadah sebagaimana diatur Pasal 480 KUHP. 


Pewarta: Gunawan Wibisono
: Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026