Kedua tokoh Pengajian Sesat, Jamberi dan Juhdari menanda tangani pernyataan menghentikan pengajaran aliran sesat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Pertemuan ini difasilitasi Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristiyan Putra di Aula Polres HSS, Kandangan, Rabu (19/4). Foto : Fathurrahman/Antara Kalsel


Editor : Fathurrahman

COPYRIGHT © ANTARA 2026