Mantan Menteri Lingkungan Hidup Dr  Sonny Keraf menyatakan, masih terjadi ketidakadilan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam di Indonesia.


"Ketidakadilan tersebut, seperti antara asing dan domestik, antara pusat dan daerah serta antara investor dan masyarakat," ujarnya pada Seminar Nasional Forum Peduli Banua, di Banjarmasin, Rabu.

"Ketidakadilan tersebut juga seperti antara generasi sekarang dan akan datang, antara berbagai kelompok masyarakat secara horisontal," lanjutnya dalam seminar yang bertajuk "Menggugat Ketidakadilan Pengelolaan SDA Bagi Daerah Penghasil" itu.

Selain itu, menurut dosen Universitas Atma Jaya Jakarta tersebut, masih terjadi pelanggaran hak atas lingkungan hidup dan hak-hak dasar (hidup dan kebebasan) dan hak lainnya.

"Masih terjadi pula ketimpangan benefit ekonomi antara pusat dan daerah, antara keuntungan ekonomis investor dan kesejahteraan masyarakat setempat," lanjutnya.

Untuk jalan keluar dari permasalahan tersebut, menurut dia, antara lain, daerah harus diberi kesempatan mengelola sumber daya alam melalui perusahaan daerah (perusda).

Pakar kehutanan dan lingkungan itu juga menyayangkan Rencana Undang Undang (RUU) Pengelolaan SDA yang dirancang sebagai sebuah landasan kebijakan sampai sekarang tertahan di pemerintah.

Ia menegaskan, untuk menjamin keadilan ekologis dalam pengelolaan SDA dan LH, komitmen ideologis keberpihakan pada kepentingan bangsa dan negara serta rakyat, memang mutlak.

Begitu pula pengawalan dan perlawanan damai civil society sangat dibutuhkan, demikian Sonny Keraf.

Selaku pemateri dalam seminar itu, juga Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Kalsel Adhariani serta Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Berry Nahdian Furqan.

Seminar nasional itu dalam rangkaian pendeklarasian Forum Peduli Banua (forum peduli terhadap Kalsel), dengan koordinator tingkat pusat/nasional Gusti Nurpansyah (staf ahli Menristek) dan koordinator daerah Muhammad Solikin dari Kadinda provinsi setempat./shn/D 




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026