Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, Kombes Pol Suharyono di Banjarmasin, menyatakan hasil tes urine yang dilakukan anggotanya bersifat rahasia dan untuk internal saja.
Hasil pemeriksaan tes urine anggota jajaran Polresta Banjarmasin dan Polsek-Polsek itu ternyata bukan untuk umum ataupun dipublikkasikan ke masyarakat luas namun hanya cukup diketahui internal kepolisian.
Suharyono di Banjarmasin, Sabtu, juga mengatakan, bahwa tes urine yang dilakukan beberapa waktu lalu untuk mengetahui ada tidaknya anggota Polresta Banjarmasin beserta jajaran dibawahnya yang terlibat dalam pemakaian narkotika.
Sedangkan untuk hasilnya sendiri walaupun sudah ada nantinya tetap saja tidak bisa diketahui oleh media apalagi untuk konsumsi publik karena hal tersebut merupakan rahasia dan hanya cukup diketahui secara internal.
"Tes urine yang dilakukan kepada anggota kita itu sejauh ini tidak ada masalah, karena ini masalah kedalam, maka hasilnya pun cukup hanya kita yang mengetahui, dan tidak untuk diketahui secara umum," jelas Suharyono.
Sementara itu Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, AKBP R P Mulya, yang memimpin jalannya test urine anggota Polresta Banjarmasin beberapa waktu lalu itu, sempat mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan dilakukan secra rutin.
Dia juga mnenuturkan, pemeriksaan tes urine anggota Polresta Banjarmasin itu dimaksudkan untuk melakukan penertiban dan mengetahui kepada setiap anggota polisi apakah ada keterlibatan dalam pemakaian narkotika.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi di jajaran Polresta Banjarmasin dan Polsek, test urine juga tak luput dilakukan terhadap masing-masing kepala satuan dan para Kapolsek.
"Ada sekitar lebih kurang 100 anggota polisi dijajaran Polresta Banjarmasin dan Polsek yang dilakukan test urine guna pemeriksaan terkait penggunaan narkotika, apabila terbukti positif pemakai narkotika akan kita tindak tegas berupa disiplin dan menjalani sidang displiner," ucap Mulya dengan tegas.
Test urine anggota polisi dari Polresta Banjarmasin dan Polsek-Polsek itu dilakukan berdasarkan perintah pimpinan dan test urine itu langsung di tangani oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalsel.
"Ada sekitar 20 anggota yang tak mengikuti test urine oleh pihak Dokkes Polda Kalsel ini dan nantinya akan kita panggil, terkait alasan mereka, kenapa tidak hadir bila keterangannya tak masuk akal maka akan kita tindak tegas," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalsel, AKBP Hery W di Banjarmasin, beberapa waktu lalu juga mengatakan, test urine ini dilakukan atas permintaan pihak Polresta Banjarmasin dan kebijakaan dari pimpinan.
Simple test urine nantinya akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium daerah dan hasilnya baru keluar sekitar satu minggu dan itu langsung diserahkan ke pimpinan dalam hal ini Kapolresta Banjarmasin.
"Ada beberapa simple anggota yang kita lakukan pemeriksaan dari test urine mereka dan itu langsung kita bawa ke laboratorium daerah dan hasilnya nanti diserahkan ke pimpinan untuk di tindak lanjuti," ucapnya.
Sekedar untuk diketahui dengan adanya rahasia dan terkesan ditutup-tutupi hasil tes urine untuk anggota Polresta Banjarmasin dan jajarannya maka terasumsi bahwa beberapa anggota Polretsa Banjarmasin beserta jajarannya diperkirakan terindikasi pemakaian narkotika, selain itu berdasarka UU Keterbukaan Informasi Publik maka setiap pejabat negara tidak boleh menutup-nutupi segala informasi yang dibutuhkan masyarakat./gun/D
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.