Diskominfo Kabupaten Tabalong (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mengikuti asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2026
Kepala Kadiskominfo Kabupaten Tabalong Edi Suriyani mengatakan asistensi ini upaya memperkuat komitmen perangkat daerah menghadirkan layanan informasi yang transparan, cepat, inklusif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
"Kita akan melakukan penyesuaian kelembagaan dan standar pelayanan PPID sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 dan mempersiapkan diri menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalsel Tahun 2026," jelas Edi, Kamis.
Kegiatan asistensi yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan dihadiri Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irawan, Kadiskominfo Kalsel, Muhammad Muslim dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Kal-Sel A H Rijani sekaligus sebagai narasumber.
Baca juga: BRMP Kalsel monitoring pelaksanaan pertanian modern di Tabalong
Dalam rilis yang disampaikan Diskominfo Kabupaten Tabalong kegiatan ini untuk mengoptimalkan penyelenggaraan layanan informasi publik sekaligus membangun sinergi dan memperkuat kelembagaan PPID pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota.
Asistensi diisi dengan penyampaian kebijakan umum layanan informasi publik Provinsi Kalimantan Selatan, sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Layanan Informasi Publik, serta pembahasan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten/Kota Tahun 2025.
Baca juga: YABN-Adaro Gandeng PRSI Hadirkan Program Robotika SIGMA di Tabalong
Kadiskominfo Kalsel Muhammad Muslim, menyampaikan pelayanan informasi publik perlu terus ditingkatkan melalui komitmen bersama, koordinasi antarlembaga, serta pembangunan ekosistem informasi digital yang terintegrasi.
Baginya peningkatan keterbukaan informasi tidak hanya ditentukan keberadaan regulasi dan kelembagaan PPID, namun oleh konsistensi badan publik dalam memperbarui informasi melalui website dan kanal digital resmi.
Informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus diolah dan disajikan secara jelas, mudah dipahami, relevan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.