Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang sopir berinisial DM (29) warga Jalan Marga Sari Permai, Banjar, yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu saat berada di sebuah penginapan di kota tersebut.


Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Christian Ronny MH Sik melalui Kepala Unit I, Iptu Pol Novillia Andrias SH di Banjarmasin, Minggu mengatakan, menangkapan terhadap sopir itu hasil informasin warga yang langsung ditindak lanjuti.

Penangkapan tersebut berlangsung Kamis (12/1) sekitar pukul 10.45 wita di jalan Simpang Talawang Kecamatan Banjarmasin Tengah tepatnya di Home Stay Candra Kamar nomor 11.

"Kita tangkap Dimas di kamar penginapan dan saat kita geledah ditemukan sebuah kotak rokok di atas tempat tidur setelah diperiksa anggota ternyata terdapat enam paket sabu-sabu siap pakai," jelas Kanit 1.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan petugas yang melakukan penangkapan itu, Dimas terpaksa harus digiring ke markas Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin untuk menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Unit I guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Hasil penyidikan sementara, Dimas dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal empat tahun, maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp800 juta, maksimal Rp8 miliar.

"Dimas sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini dia sudah kita lakukan penahan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin, untuk selajutnya menjalani proses hukum atas perbuatannya, dan ia kita jerat dengan UU Narkotika," ucap Kanit berparas cantik itu.

Sementara itu Dimas mengakui bahwa ia di kamar hotel itu hanya untuk tempat memakai sabu-sabu yang ia miliki sebanyak enam paket, dan semua sabu-sabu itu, ia beli dengan harga Rp1.400.000.

Diakuinya, enam paket sabu-sabu itu dibeli dari seseorang berinisial IF warga Kelayan setelah bertransaksi di atas jembatan merdeka Banjarmasin.

"Menggunakan sabu-sabu itu agar saat menyetir mobil dengan perjalan jauh tidak mengantuk dan di kamar penginapan tersebut saya sudah enam hari karena menunggu orderan nyetir sebagai sopir lepas atau sopir panggilan," ucap pria yang baru satu tahun berkeluarga itu./gun/C




Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026