Tanjung (ANTARA) - Sejumlah berita  hukum dan politik yang disiarkan di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (24/9/2026) dari Bank Indonesia dan BOTASUPAL Kalsel musnahkan 375 lembar rupiah palsu hingga
Polres Tabalong ciduk warga Desa Purai miliki 2.053 butir obat terlarang.

Berikut  berita kriminal,  hukum  dan  politik   di Kalimantan Selatan yang  menarik  untuk dibaca kembali.

1. Bank Indonesia dan BOTASUPAL Kalsel musnahkan 375 lembar Rupiah palsu
Selengkapnya baca di sini
2. Polresta Banjarmasin perkuat literasi digital personel tangkal hoaks
Selengkapnya baca di sini
3. PN Barabai vonis 12 tahun penjara sopir travel bawa sabu 1 kilogram
Selengkapnya baca di sini
4. Komisi III DPRD Kalsel dorong integrasi rute Trans Banjarbakula
Selengkapnya baca di sini
5. Polres Tabalong ciduk warga Desa Purai miliki 2.053 butir obat terlarang
Selengkapnya baca di sini

 



Pewarta: Herlina Lasmianti
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026