Tanjung (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan politik yang disiarkan di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (24/9/2026) dari Bank Indonesia dan BOTASUPAL Kalsel musnahkan 375 lembar rupiah palsu hingga
Polres Tabalong ciduk warga Desa Purai miliki 2.053 butir obat terlarang.
Berikut berita kriminal, hukum dan politik di Kalimantan Selatan yang menarik untuk dibaca kembali.
1. Bank Indonesia dan BOTASUPAL Kalsel musnahkan 375 lembar Rupiah palsu
Selengkapnya baca di sini
2. Polresta Banjarmasin perkuat literasi digital personel tangkal hoaks
Selengkapnya baca di sini
3. PN Barabai vonis 12 tahun penjara sopir travel bawa sabu 1 kilogram
Selengkapnya baca di sini
4. Komisi III DPRD Kalsel dorong integrasi rute Trans Banjarbakula
Selengkapnya baca di sini
5. Polres Tabalong ciduk warga Desa Purai miliki 2.053 butir obat terlarang
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.