Dengan sudah resmi di lantik dan di ambil sumpah sudah resmi menjadi penjabat publik sebagai penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan
Rantau, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 60 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilantik untuk bertugas  pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tapin Tahun 2018 bertempat Pendopo Balahendang Rantau beberapa waktu lalu.

Pengambilan sumpah langsung dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Tapin H Aminuddin yang disaksikan oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan seluruh kepala SOPD dan Muspida Pemkab Tapin.

"Dengan sudah dilantik dan dambil sumpah, berarti seluruh petugas  resmi menjadi penjabat publik sebagai penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan, "ujarnya 

Terdapat 15 tugas poko yang harus diemban petugas   PPK   dalam menjalankan tugas penyelenggara pemilihan kepala daerah di kecamatan tetapi ada juga hal hal lain di luar, dalam Pemilukada mengemban tugas di kecamatan berhadapan langsung dengan warga masyarakat.

Para petugas yang baru dilantikan, diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kapolsek, danramil, panwaskecamatan dan tokoh masyarakat dan agama untuk di rangkul dalam mensukseskan pemilihan pemilukada bupati dan wakil bupati tapin 2018.

Bupati Tapin HM Arifin Arpan dalam sambutannya menyampaikan, kepada PPK bisa mencermati dan mempelajari sesuai dengan tugas-tugas yang diberikan untuk dipertanggung jawaban di tingkat KPU Kabupaten sampai Provinsi.

Tugas dalam menyelenggarakan pemilukada bisa di anggap mudah bisa juga berat, untuk itu sering-sering berkoordinasi terkait dengan aturan-aturan baru yang dikeluarkan dari penyelenggara KPU dalam pemilihan kepala daerah.

"Untuk itu hendaknya kepada penyelenggara pemilukada di tingkat kecamatan pelajari semua aturan berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada," ujar Bupati.

Ditambahkannya, untuk kantor silahkan berkoordinasi dengan pihak kecamatan guna menunjang dan dapat menjalankan tugas dengan baik.

Komisioner KPUD Prov Kalsel Hj Masitah Umar mengatakan, seluruh petugas diharapkan  berniat untuk bekerja melaksanakan tugas sebagai PPK kepanjangan tangan KPU di Kecamatan.

"Seorang penyelenggara harus memiliki integritas, jangan mudah tergoda, amar ma,ruf nahi munkar dan bertanggung jawab dengan tugas yang sudah di emban," katanya.

Pewarta: M Husein Asyari/Humas Pemkab Tapin
Editor : Muhammad Husien Asy'ari

COPYRIGHT © ANTARA 2026