Tanjung (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Tabalong, Polda Kalimantan Selatan, AKBP Wahyu Ismoyo bersama jajarannya melakukan sidak ke SPBU Simpung Layung, Kecamatan Muara Uya, menyusul keluhan para supir truk terkait kesulitan mendapatkan BBM solar bersubsidi.
"Kita terus berupaya menertibkan distribusi BBM di sejumlah SPBU, termasuk menindaklanjuti keluhan supir truk yang kesulitan mendapatkan solar subsidi," jelas Wahyu, Jumat.
Dari hasil sidak petugas menemukan praktik penjualan biosolar yang dicampur dengan Dexlite kepada sopir truk yang melakukan pengisian di SPBU Simpung Layung.
Pengakuan salah satu petugas SPBU Simpung Layung berinisial A, penjualan biosolar yang dicampur dengan Dexlite dilakukan atas perintah pengawas SPBU berinisial AR.
Baca juga: Pemkab Tabalong -SPBU sepakati pembatasan pembelian BBM
Namun petugas AR menyampaikan bahwa pencampuran dilakukan karena adanya permintaan dari para sopir truk yang membeli BBM di SPBU tersebut.
Sementara itu, salah satu sopir truk mengungkapkan biosolar yang dicampur Dexlite menjadi aturan yang diberlakukan pihak SPBU.
Pasalnya jika sopir hanya membeli biosolar tanpa campuran Dexlite, maka pengisian di SPBU Simpung Layung tidak akan dilayani.
Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh sejumlah sopir truk lainnya yang berada di lokasi.
Atas temuan tersebut, pihak pengawas SPBU maupun para sopir truk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Polres Tabalong guna kepentingan pendalaman.
Sidak ke SPBU Simpung Layung ini Kapolres didampingi Wakapolres Tabalong Kompol Hasanudin, Kasat Intelkam AKP Asep Dedi Hermawan dan Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo bersama personel terkait.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026