Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar pawai takbir keliling untuk menyemarakkan malam Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kota Rantau.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Tapin Zainal Abidin mengatakan, pawai takbit1 tersebut diputuskan setelah pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah instansi terkait.
“Rapat persiapan pelaksanaan pawai takbiran sudah kita laksanakan hari ini dan dihadiri unsur kepolisian, Kementerian Agama, Dinas Perhubungan serta Satpol PP,” kata Zainal usai memimpin rapat koordinasi pawai takbiran di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Ia menyebutkan, pawai takbir keliling akan dilaksanakan pada malam 1 Syawal 1447 Hijriah mengikuti penetapan resmi pemerintah terkait Hari Raya Idul Fitri.
“Kegiatan dimulai pukul 20.00 Wita dengan titik start dan finish di kawasan Rantau Baru,” ujarnya.
Baca juga: PUPR Tapin perbaiki jalan kabupaten jelang arus mudik lebaran
Zainal menjelaskan, panitia membuka pendaftaran peserta pada 16 hingga 17 Maret 2026 atau hingga kuota terpenuhi sebanyak 35 kelompok. Pendaftaran dilakukan di Mushalla Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tapin pada pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.
Selain itu, rapat teknis atau technical meeting dijadwalkan berlangsung pada Selasa (17/3) pukul 10.00 Wita di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.
Zainal mengungkapkan, setiap peserta diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat jenis pikap, colt, atau sejenisnya untuk mengikuti pawai takbir keliling.
“Setiap kelompok maksimal menggunakan dua unit mobil yang dihias dengan nuansa Islami, namun ukuran hiasan tidak boleh melebihi badan kendaraan agar tidak mengganggu pengguna jalan,” Tambahnya.
Ia menambahkan, panitia tidak akan menilai hiasan kendaraan yang pernah dilombakan pada kegiatan lain atau tahun sebelumnya dan hanya diperbolehkan sebagai peserta penggembira.
Selain itu, kata dia, peserta diwajibkan mengumandangkan takbir sepanjang rute pawai dari titik awal hingga akhir kegiatan serta memasang spanduk bertuliskan “Tapin Maju, Maju Banua Beriman Warganya”.
Baca juga: Kapolres Tapin sebut layanan 110 efektif jaga kondusivitas Ramadhan
“Peserta juga dilarang membawa maupun menyalakan petasan selama kegiatan berlangsung demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ungakap Zainal.
Untuk mendukung partisipasi masyarakat, ucap Zainal, panitia menyiapkan bantuan Rp1 juta bagi setiap kelompok yang memenuhi ketentuan lomba.
“Dana bantuan diberikan saat pengambilan nomor peserta pada saat technical meeting dengan melampirkan cap stempel dari masjid, langgar, instansi, atau organisasi yang bersangkutan,” kata Zainal.
Selain bantuan, panitia juga menyediakan hadiah bagi peserta terbaik, yakni juara pertama Rp4 juta, juara kedua Rp3 juta, dan juara ketiga Rp2 juta.
"Setiap peserta wajib menandatangani surat pernyataan. Apabila peserta yang telah terdaftar tidak mengikuti kegiatan, maka wajib memberitahukan kepada panitia serta mengembalikan dana bantuan yang telah diterima," ujarnya menambahkan.
Pewarta: Muhammad Rastaferian PasyaEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026