Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mulai 2012 akan mengembangkan embung atau danau kecil di sejumlah kecamatan untuk mengairi lahan persawahan di daerah itu.
"Mulai tahun ini (2012) kita akan mengembangkan embung yang ada di daerah untuk dijadikan tempat penampungan air guna mengairi lahan sawah di daerah tersebut," kata Bupati Kotabaru, H Irhami Ridjani, Rabu.
Menurut Bupati, dengan adanya embung tersebut lahan persawahan tidak produktif akan menjadi produktif setelah mendapatkan aliran air yang cukup.
Setelah embung terbangun, ujar Bupati, Pemkab Kotabaru akan melengkapinya dengan membangun sarana irigasi dari embung ke lokasi persawahan.
Secara tidak langsung akan berdampak pada meningkatnya produktivitas padi di Kotabaru.
Tahap pertama, Pemkab Kotabaru melalui Dinas Pertanian akan membangun embung di Pulau Laut Timur dan Pulau Laut Selatan.
Selain bermanfaat untuk mengairi sawah, embung tersebut juga akan dikelola untuk menjadi lokasi wisata alam di kecamatan-kecamatan.
Dengan sistem tersebut, menurut Irhami, Kotabaru akan menjadi daerah yang berswasembada beras dan mampu mensuplai ke daerah di sekitarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian Kotabaru H Zuhairil Anwar MM, mengatakan, lahan pertanian di Kotabaru diperkirakan mencapai 27 ribu hektare belum memiliki saluran irigasi teknis.
"Sedangkan yang tersedia baru saluran drainase (saluran pembuangan), di mana lahan sawah pada musim hujan kebanyakan air sehingga perlu adanya saluran pembuangan," katanya.
Sedangkan untuk pengairan di lahan sawah khusus tadah hujan, diperlukan saluran irigasi teknis, di mana distribusi air dapat diatur sesuai kebutuhan.
Namun kenyataanya, kata dia, hingga saat ini hampir semua lahan pertanian di Kotabaru belum memiliki saluran irigasi teknis, sehingga produktivitas gabah masih belum seperti yang ada di daerah Pulau Jawa./C/C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.