“Kami mengharapkan kepada masyarakat yang data kependudukannya sudah tidak sesuai baik itu kartu keluarga, KTP, dan lain-lainnya agar diperbarui kembali,†ujarnya, di Marabahan, Jumat (8/9).
Mantan Kabag Organisasi Setda Batola itu menyebutkan, elemen data kependudukan yang tidak sesuai itu seperti alamat, status, pekerjaan, pendidikan, dan lainnya.
“Jadi diimbau untuk menyesuaikan, agar data yang terhimpun sesuai pula kenyataan yang ada di masyarakat,†katanya.
Jakui –panggilan akrap Jakuinudin-- juga mengimbau, masyarakat yang merasa anggota keluarga yang telah meninggal dunia supaya membuat laporan kematian.
Karena, sebut dia, jika tidak disampaikan laporan kematian maka yang bersangkutan di server tetap terdaftar sebagai penduduk.
“Ini juga salah satu yang sangat kami harapkan adanya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kepada kami,†tambahnya.
Kadisdukcapil Batola itu mengharapkan, peran kepala desa, perangkat desa, RT, RW, dan elemen lainnya supaya bersinergis memberikan penyadaran kepada masyarakata untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, termasuk menyangkut Kartu Identitas Anak (KIA).
Pewarta: AriantoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.