Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Erna Lisa Halaby menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, pada Kamis
Keterangan tertulis Dinas Kominfo Banjarbaru di Kota Banjarbaru, Kamis, menyebutkan.Rakornas diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendukung Program Prioritas Presiden RI Prabowo Subianto serta Asta Cita tahun 2026,
Forum strategis berskala nasional itu menjadi ajang konsolidasi kebijakan agar pembangunan nasional berjalan selaras, efektif, dan berkelanjutan dihadiri sejumlah pejabat tinggi kementerian dan lembaga.
Pejabat yang hadir di antaranya Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Umum Bahtiar, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik, serta Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Andi Baso Indra serta bupati dan wali kota se-Indonesia, kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta kepala Bappeda provinsi dan kabupaten/kota.
Rakornas dibuka secara resmi oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik yang menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan urusan pemerintahan umum.
Menurut dia, keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan kebijakan makro di tingkat pusat, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan visi Presiden dalam program-program konkret yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Akmal juga menekankan perlunya pendekatan holistik dalam penyelenggaraan pemerintahan umum, antara lain melalui penguatan wawasan kebangsaan, pembinaan ideologi Pancasila, pengembangan demokrasi, penanganan potensi konflik sosial, serta penguatan ketahanan ekonomi masyarakat sebagai fondasi stabilitas nasional.
Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Andi Baso Indra mengatakan Rakornas merupakan forum strategis untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, khususnya Pasal 25 dan Pasal 26. Melalui forum itu, pemerintah pusat mendorong keselarasan perencanaan program, kegiatan, dan penganggaran daerah dengan prioritas pembangunan nasional.
Rakornas diikuti lebih dari seribu peserta dari seluruh Indonesia, yang mencerminkan tingginya antusiasme pemerintah daerah memperdalam pemahaman kebijakan serta menyusun strategi implementatif, terutama untuk perencanaan dan penganggaran tahun 2026 dan 2027.
Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan Umum Bahtiar menilai Rakornas memiliki arti strategis sebagai ruang dialog terbuka antara pemerintah pusat dan daerah dan menyoroti perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan umum yang dinilai belum sepenuhnya optimal, termasuk dalam merespons dinamika kebijakan politik nasional dan perkembangan regulasi pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
"Rakornas ini menjadi ruang reflektif untuk merumuskan langkah perbaikan, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi agar pelaksanaan urusan pemerintahan umum lebih efektif dan kontekstual dengan kebutuhan daerah," ujar Bahtiar.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby bersama Kepala Dinas Kesbangpol dan Bapperida mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan diskusi, khususnya yang berkaitan dengan penguatan peran kepala daerah dalam menjaga stabilitas politik, ketahanan sosial, dan kohesi kebangsaan di daerah.
Usai Rakornas, Erna Lisa menegaskan komitmen Pemkot Banjarbaru untuk terus menyelaraskan kebijakan daerah dengan arah pembangunan nasional tanpa mengabaikan karakteristik dan kebutuhan lokal.
"Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci. Melalui Rakornas ini, kami mendapatkan penguatan arah kebijakan dalam menjalankan urusan pemerintahan umum. Pemkot siap mengawal program prioritas Presiden agar dampak pembangunannya benar-benar dirasakan masyarakat," kata Erna Lisa.
Pewarta: Yose RizalEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026