Banjarbaru (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Muhammad Syahrial melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Penataan Jaringan Utilitas yang diterapkan pemerintah kota setempat.
"Sosialisasi yang dilakukan menjadi bagian dari langkah anggota dewan memastikan masyarakat memahami regulasi yang telah diterapkan pemkot melalui perda sebagai payung hukum," ujar Syahrial di Banjarbaru, Jumat.
Menurut Syahrial, karena sosialisasi ini menyangkut perda tentang penataan infrastruktur kota maka pihaknya menghadirkan Plt Kabag Hukum Setdako Faisyas Ridha dan Lurah Sungai Tiung Ferdy Chandra B pada Selasa (25/11).
Baca juga: DPRD Banjarbaru sosialisasikan perda cegah dan tanggulangi stunting
Syahrial yang menjabat Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru dalam sosialisasi menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Banjarbaru Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu.
"Perda penataan kota ini sangat penting untuk memastikan utilitas yang terpasang sudah tertata rapi, aman, dan tidak mengganggu estetika maupun keselamatan warga," ucap politisi Partai Golkar itu.
Ditekankan Syahrial, penataan utilitas terpadu menjadi bagian pembangunan kota lebih modern, karena menjadi dasar penataan, seperti kabel listrik, telekomunikasi, jaringan utilitas lain agar tidak semrawut di ruang publik.
Syahrial juga menjelaskan, perda juga mengatur mulai aspek perencanaan, pemasangan, relokasi hingga terkait perizinan jaringan utilitas yang juga didukung oleh Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 5 Tahun 2025
Baca juga: Setwan Banjarbaru siapkan dukungan sosper anggota DPRD
"Ada juga Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan. Pengembang memiliki kewajiban menyerahkan PSU ke pemerintah agar pengelolaan dan pemeliharaan lebih terarah," tegasnya.
Syahrial berharap sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman, khususnya penyedia utilitas dan pengembang, sehingga kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan swasta semakin kuat menata Kota Banjarbaru.
"Kami di DPRD berkomitmen terus mendorong penataan utilitas terpadu dan itu bukan hanya soal estetika, tetapi juga keselamatan dan efisiensi tata ruang kota sehingga bisa lebih maju dan modern," katanya.
