Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin, melakukan pendataan terhadap para pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di kota setempat.
"Kali ini, kami melakukan pendataan terhadap para pemandu lagu yang bekerja di Karaoke Grand Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Banjarmasin Ipda Pol Aulia Dwi Maha Putri STRK di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengatakan pendataan terhadap para pemandu lagu atau lebih dikenal dengan sebutan ledies club itu dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya eksploitasi kerja anak di bawah umur.
Selain itu, pendataan juga bertujuan untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran seperti mempekerjakan anak di bawah umur.
"Kegiatan yang kami lakukan itu hanya bersifat pemantauan saja, dan semua pemandu lagu kami minta menunjukan identitas dirinya yang asli dan lengkap serta diambil foto mereka masing-masing," ucap wanita lulusan Akademi Kepolisian angkatan 2016 itu.
Aulia sapaan akrab Kanit PPA terus mengatakan untuk tempat hiburan malam yang sudah dilakukan pendataan di antaranya Karaoke BOEC Hotal Banjarmasin Internasional dan Karaoke Grand.
"Kegiatan pendataan terhadap para pamandu lagu itu akan terus kami lakukan hingga ke semua tempat hiburan malam yang ada di kota ini," tutur perwira polisi yang hobby berkuda itu.
Polresta Banjarmasin, mengingatkan kepada seluruh tempat hiburan malam jangan sampai berani memperkerjakan anak di bawah umur, apabila ditemui maka pengelolanya akan dilakukan pemeriksaan. Demikian Aulia.