Wakil Ketua Komisi IV bidang kesehatan rakyat DPRD Kalimantan Selatan, Ahmad Jazuli, dari Partai Keadilan Sejahtera mengharapkan, pemanfaatan Jaminan Kesehatan Provinsi setempat, sebaiknya tidak terlalu birokrasi.



Harapan Wakil Ketua Komisi Iv DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan itu disampaikan menjawab pertanyaan wartawan di Banjarmasin, Kamis, sehubungan dengan realisasi pemanfaatan Jamkesprov di provinsi tersebut baru mencapai 40 persen.

Alumnus fakultas kedokteran itu mengaku heran dan mempertanyakan mengapa realisasi Jamkesprov Kalsel 2011 yang dialokasikan sebesar Rp10 miliar hingga triwulan III, baru 40 persen.

Padahal warga Kalsel yang kurang mampu atau membutuhkan dana Jamkesprov cukup banyak sehingga menimbulkan kesan, pemerintah kurang memperhatikan layanan kesehatan karena sistem administrasi yang terlalu birokrasi.

Wakil rakyat dari PKS itu mengaku terkesan dengan sistem pelayanan kesehatan masyarakat atau dalam pemanfaatan Jamkesprov, pada rumah sakit milik pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), terutama bagi mereka yang tergolong kurang mampu.

"Dalam pelayanan rumah sakit, Pemprov Sumut terhadap kesehatan masyarakat kurang mampu, cukup dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) serta surat keterangan kurang mampu dari pejabat berwenang," ungkapnya.

Selain itu, warga masyarakat kurang mampu tersebut 100 persen mendapat Jamkesprov, bukan seperti di Kalsel yang masih berbanding 60 persen (pemprov) dan 40 persen tanggung jawab pemerintah kabupaten dan kota asal pasien tersebut.

Oleh sebab itu, kata dia, perlu evaluasi secara menyeluruh, baik yang berkaitan dengan akar permasalahan maupun faktor-faktor lain, yang menyebabkan pemanfaatan Jamkesprov serta pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kurang mampu, belum maksimal.

Pada kesempatan terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kalsel, H Asmara Yanto dari Partai Bintang Reformasi (PBR) berharap, pemprov atau rumah sakit milik pemprov setempat ke depan dapat mencontoh Sumut dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

"Sistem birokrasi yang selama ini terkesan cukup berbelit-belit, harus dipangkas agar masyarakat kurang mampu lebih mudah mengurusi jaminan kesehatan," kata  anggota DPRD Kalsel dua periode dari PBR tersebut./shn/B


 




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026