Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Erna Lisa Halaby siap memperjuangkan honorer yang menerima penggajian dari dana BOS dan BLUD untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

 

"Kami siap memperjuangkan nasib mereka dan sudah menyampaikan surat kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara meminta arahan dan kepastian," ujar Lisa di Banjarbaru, Kamis.

 

Menurut Lisa, jumlah tenaga honorer yang menerima gaji setiap bulan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mencapai ratusan orang tersebar pada dinas instansi.

 

Lisa menegaskan, pihaknya sudah menyampaikan surat resmi kepada Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 4 September 2025 untuk meminta kejelasan nasib tenaga honorer itu.


Baca juga: Pemkot Banjarbaru gelar orientasi PPPK wujudkan ASN berkualitas
 

"Surat resminya berisi permohonan arahan dan kepastian tertulis terkait mekanisme pengangkatan serta penggajian mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu," ucap Lisa.

 

Lisa menjelaskan, Deputi Bidang Sistem Informasi BKN pada kegiatan "BKN Menyapa" tanggal 3 September 2025 menyebutkan, secara prinsip penggajian PPPK paruh waktu dapat memakai dana BOS dan BLUD.

 

"Informasi yang telah disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi BKN seperti itu. Namun pelaksanaannya tetap menunggu surat persetujuan resmi sehingga kami sampaikan surat resmi," ucapnya.

 

Tenaga Ahli bidang SDM dan Birokrasi Pemkot Banjarbaru Wahyuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kementerian PAN-RB dan BKN terkait nasib honorer tersebut.

 

"Kami masih menunggu surat resmi balasan dari Kementerian PAN-RB dan BKN sehingga menjadi dasar hukum untuk memproses honorer menjadi PPPK paruh waktu," ujar mantan Kepala BKD Banjarbaru itu.


Baca juga: Wali Kota Banjarbaru minta PNS dan PPPK tingkatkan kualitas pelayanan publik
 

Dikatakan Wahyudin, Pemkot sudah membahasnya secara internal dan tinggal menunggu jawaban pusat. Jika disetujui, tenaga honorer segera diusulkan melalui aplikasi online PPPK paruh waktu.

 

"Pengangkatan dilakukan bertahap, dengan prioritas honorer masa kerja terlama. Gajinya masih mengikuti besaran honor dan target semua honorer dapat diangkat menjadi PPPK penuh," tegas Wahyuddin.

 

Ditambahkan Wahyudin, pihaknya berharap surat wali kota mendapat jawaban dari BKN sehingga 400 honorer yang terdiri atas 300 orang dibiayai BLUD dan 100 orang dibiayai BOS ada kejelasan statusnya.

 


 



Pewarta: Yose Rizal
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026