Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin membekuk pelaku pencurian uang puluhan juta rupiah di tempat kejadian rumah makan Rudy Hermanto yang berlokasi di jalan A. Yani Km 3 Kota Banjarmasin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, AKP Andi Adnan SH Sik di Banjarmasin, Minggu mengatakan, pelaku tersebut ternyata salah seorang karyawan di rumah makan Rudy Hermanto itu sendiri.
Kejadian pencurian dengan membawa lari uang puluhan juta rupiah itu dilakukan pada Sabtu (10/12) diduga ia beraksi pada dini hari saat pemilik rumah sedang tidak ada atau berpergian ke luar daerah.
"Kita bekuk pelaku tersebut yang juga karyawan rumah makan Rudy Hermanto itu berkat dari hasil penyelidikan yang mendalam oleh pihak polisi dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan sebagai petunjuk utama dan keterangan dari beberapa saksi pelapor," ucapnya.
Pelaku pencurian uang di rumah makan Rudy Hermanto itu diketahui berinisial AF alias Achu (16) warga jalan A Yani KM 3,5 Banjarmasin.
Andi juga menambahkan bahwa pelaku sudah berencana untuk melakukan pencurian uang di rumah makan tersebut, dan pelaku ditangkap saat di rumah Rudy Hermanto sekitar pukul Sabtu (10/12) sekitar pukul 23.00 wita pada saat hendak pamitan pulang kampung .
Dari hasil penyelidkan pelaku tertangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp 19 juta lebih, dan sebagian lagi sudah di bagi bersama rekannya yang saat itu mengantar dia untuk melakukan pencurian uang tersebut, tapi rekannya belum berhasil tertangkap karena masih dalam pengejaran polisi.
Untuk sementara Achu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dimasukkan kedalam rumah tahanan Polresta Banjarmasin guna proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap rekannya yang membantunya dan mendapat bagian sejumlah uang dari hasil pencurian itu.
Hasil penyidikan sementara, Achu dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun, demikian Andi Adnan.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, mengimbau agar masyarakat Banjarmasin terus meningkatkan pengamanan dengan cara siskaling dan selalu menjaga keamanan rumah, bila hendak berpergian lapor ke satpam komplek atau ketentangga, serta cek benar-benar keamanan rumah sebelum ditinggalkan. /gun/B
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.