Kepala DKP3 Balangan Mukhlis di Paringin, Senin, mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengundang Polres Balangan terutama Satuan Reserse untuk memberikan arahan dan pemahaman hukum kepada para pemangku kepentingan pada sektor pertanian.
Baca juga: Bupati Balangan dukung penuh panen raya jagung dari Polres
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan di Balangan berjalan sesuai aturan, tidak hanya tepat sasaran tapi juga bebas dari potensi penyalahgunaan,” kata Mukhlis.
Mukhlis menegaskan kegiatan ini difokuskan pada pembahasan berbagai potensi pelanggaran hukum yang bisa terjadi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan, mulai dari distribusi bantuan hingga penggunaan alat dan mesin pertanian (Alsintan).
Sementara itu Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi menyebutkan adanya temuan hilangnya Alsintan pada kegiatan tanam jagung serentak pada beberapa waktu lalu sehingga menyebabkan kerugian negara.
“Ini jelas merupakan tindak pidana, oknum yang melakukan pencurian atau penyalahgunaan sarana program ketahanan pangan akan kami tindak tegas karena bukan hanya merugikan pemerintah, tapi juga petani,” ujar Abdi.
Baca juga: DPRD Balangan komitmen dukung ketahanan pangan di Bumi Sanggam
Kapolres Balangan menekankan penting distribusi pupuk dan alat pertanian yang tepat guna dan tepat sasaran, disertai pengawasan ketat dari pemerintah hingga ke tingkat kelompok tani.
Menurut Abdi, kegiatan seperti ini penting untuk membangun sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan kelompok tani demi menjaga program ketahanan pangan tetap berjalan sesuai harapan.
Abdi menegaskan Polres Balangan siap bersinergi dan mendukung penuh DKP3 dalam menjalankan program ketahanan pangan di Kabupaten Balangan.
Baca juga: Kapolres Balangan tinjau progres ketahanan pangan di Kecamatan Parsel
