Pelaihari (ANTARA) - Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Rahmat Trianto berharap, dengan telah disetujuinya Raperda APBD Perubahan 2025, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dapat melaksanakan tepat sasaran.
“Kita sudah mengajukan anggaran perubahan Tahun 2025," ujar H Rahmat Trianto, pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda Kabupaten Tanah Laut Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa.
Baca juga: DPRD Tanah Bumbu setujui LPj APBD 2024
Untuk itu, sebut dia, kepada para kepala SKPD agar dapat memperhatikan dan melaksanakan masukan maupun catatan dari fraksi.
"Baik itu daya serap pada bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya agar tepat sasaran dan dapat sama-sama dilaksanakan dengan tuntas," pintanya.
Dia juga menyampaikan, pemkab tidak bisa mengerjakan sendiri tanpa ada pengawasan dikawal oleh kawan kawan dari legislatif.
“Pengelolaan keuangan daerah masih terdapat beberapa tahapan lagi yang akan disampaikan ke gubernur dan akan dievaluasi dalam 15 hari kerja," terangnya.
Dan hasilnya, jelas dia, akan menjadi dasar dalam penyempurnaan atas perubahan APBD Anggaran Tahun 2025.
Baca juga: APBD Perubahan Banjarmasin 2025 fokus tangani sampah
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Tanah Laut HM Zazuli, kepala SKPD, perwakilan Fokopimda dan tamu undangan lainnya.
