Program kartu tanda penduduk elektronik di Kotabaru, Kalimantan Selatan, hingga saat ini telah terealisasi sekitar 30 persen dari jumlah penduduk di daerah itu berjumlah 290.651 jiwa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotabaru Agustina di Kotabaru, Selasa, mengatakan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kotabaru yang dimulai 11 Oktober lalu itu kini sudah terealisasi sekitar 30 persen.
"Banyak kendala, kenapa program tersebut baru terealisasi sekitar 30 persen," jelas Agustina.
Diantaranya, minimnya sumber daya manusia terlatih, khususnya untuk tenaga operator dan teknis operasional e-KTP.
"Untuk tenaga teknis di Kotabaru hanya ada satu orang, dan sebagian besar tenaga yang ada di kecamatan yang mengerjakan e-KTP bukan tenaga teknis," imbuhnya.
Sehingga apabila terjadi sesuatu pada komputer atau ada gangguan yang bersifat teknis, pelayanan e-KTP terpaksa dihentikan hingga ada perbaikan teknis dari kabupaten.
Kendala yang cukup berarti adalah minimnya jaringan listrik. Hingga saat ini sebagian besar kecamatan di Kotabaru belum ada pelayanan listrik dari PT PLN 24 jam, yang ada rata-rata hanya 12 jam yakni pada malam hari pukul 18.00-06.00 Wita.
Akibatnya, petugas harus mengoperasikan mesin genset. Sementara dana untuk pembelian BBM belum dianggarkan. "Kami berharap pada perubahan anggaran ada alokasi dana untuk pembelian BBM mesin genset di kecamatan-kecamatan," paparnya.
Staf Ahli Bupati Kotabaru Bidang Pemerintahan H Akhmad Rivai MSi, mengatakan, menyambut baik atas diberlakukannya pembuatan kartu tanda penduduk dengan sistem elektronik.
"Kotabaru sangat siap menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.25/2011 tentang Pedoman Pengkajian, Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, dengan elektronik KTP (e-KTP)," terangnya./C*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.