Bupati dalam pidatonya mengungkapkan bahwa penyampaian Rancangan KUA & PPAS sesuai amanat Permendagri No. 21 tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Permendagri No. 13 tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 22 tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2012, bahwa penyampaian KUA dilaksanakan secara bersamaan dengan penyampaian PPAS.
Diharapkan tahun 2012 pada sisi ekonomi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mampu Mencapai lebih dari Rp2,4 triliun dengan PDRB perkapita mencapai Rp10,5 Juta sementara ekonomi diharapkan mengalami pertumbuhan minimal 6% dengan asumsi inflasi berada pada kisaran di bawah 10%.
"Kebijakan umum pendapatan tahun 2012 diproyeksikan mencapai Rp622,8 miliar naik 4,82% dari target APBD perubahan tahun 2011, kenaikan proyeksi pendapatan khususnya terjadi dari Pos PAD dan dana perimbangan sementara dari pos lain-lain pendapatan yang sah mengalami penurunan," katanya.
Dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp622,8 miliar tersebut terdiri atas porsi pendapatan daerah baru sebesar 5,93%, dana perimbangan dengan porsi 81,19% dari proyeksi pendapatan daerah adapun pos lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan turun 32,06 % atau cuma Rp83,06 miliar.
Diterangkan untuk belanja daerah diarahkan pada kriteria antara lain memiliki dampak yang besar terhadap pencapaian sasaran pembangunan, memiliki sasaran dan indikator yang terukur dan langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mendesak dan penting dilaksanakan serta tugas Pemkab HST untuk melaksanakan serta realistis untuk dilaksanakan.
Melihat kondisi keuangan, dikatakan kebijakan umum belanja daerah diproyeksikan maksimal hanya Rp678,08 miliar untuk belanja tidak langsung sebesar Rp404,77 miliar atau naik 9,44% dan mencapai 59,69% dari total belanja.
Penganggarannya antara lain untuk kenaikan gaji pokok PNS dan tambahan tunjangan profesi guru yang sudah bersertifikasi dan tunjangan fungsional guru.
Sementara untuk belanja langsung tahun 2012 diproyeksikan mengalami penurunan 23,61% dari pagu anggaran belanja langsung pada APBD Perubahan tahun 2011, belanja langsung diperkirakan hanya Rp273,3 miliar atau 40,31% dari porsi proyeksi belanja daerah.
Berdasarkan urusan maka porsi terbesar plafon anggaran daerah diperuntukkan urusan pendidikan 42,53% dari total belanja daerah, urusan pekerjaan umum dan perumahan 17,96%, urusan otonomi daerah dan pemerintahan umum 17,25%, urusan kesehatan 9,74% dan pertanian 4,4% maka plafon anggaran belanja langsung terbesar ada pada dinas pekerjaan umum yaitu mencapai 43,03%.
Ditambahkannya sisi kebijakan pembiayaan daerah dengan melihat pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi defisit anggaran Rp55,28 miliar atau mencapai 8,15% dari total belanja daerah, proyeksi penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan Rp, 55,8 miliar yang berasal dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya Rp55,2 miliar dan penerimaan piutang daerah Rp600 juta dalam rangka menutup defisit belanja tersebut.
"Mengingat kemampuan daerah dan dengan melihat rendahnya proyeksi penerimaan pembiayaan maka untuk sementara kebijakan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2011adalah hanya untuk pemberian piutang kepada LEUP dalam rangka dana talangan stabilisasi harga gabar Rp600 Juta," katanya. (Fathurrahman/A).
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.