Bupati HST H. Harun Nurasid menyampaikan pidato  penyampaian  Rancangan  Kebijakan Umum  Anggaran  Pendapatan  Belanja Daerah  (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon  Anggaran  Sementara (PPAS) tahun 2012  di depan Rapat Paripurna  DPRD HST  Rabu (7/12).

Bupati dalam pidatonya mengungkapkan  bahwa  penyampaian Rancangan KUA & PPAS sesuai  amanat Permendagri No. 21 tahun 2011  Tentang Perubahan  Kedua Permendagri No. 13 tahun 2006 Tentang Pedoman  Pengelolaan  Keuangan Daerah  dan Permendagri No. 22 tahun 2011 Tentang Pedoman Penyusunan  APBD tahun 2012, bahwa penyampaian  KUA dilaksanakan secara bersamaan dengan penyampaian PPAS.

Diharapkan tahun 2012 pada sisi ekonomi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mampu Mencapai lebih dari Rp2,4 triliun dengan PDRB perkapita mencapai  Rp10,5 Juta sementara ekonomi  diharapkan mengalami pertumbuhan  minimal 6% dengan asumsi inflasi berada pada kisaran di bawah 10%.

"Kebijakan  umum pendapatan  tahun 2012 diproyeksikan mencapai  Rp622,8 miliar naik 4,82% dari target APBD  perubahan tahun 2011, kenaikan proyeksi pendapatan khususnya terjadi dari Pos PAD dan dana perimbangan sementara dari pos lain-lain pendapatan yang sah mengalami penurunan," katanya.

Dari jumlah pendapatan daerah sebesar Rp622,8 miliar tersebut terdiri atas porsi pendapatan daerah baru sebesar 5,93%, dana perimbangan  dengan porsi 81,19% dari proyeksi pendapatan daerah adapun pos lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan  turun  32,06 % atau cuma Rp83,06 miliar.

Diterangkan untuk belanja daerah diarahkan pada kriteria antara lain memiliki  dampak yang besar terhadap  pencapaian sasaran pembangunan, memiliki sasaran dan indikator yang terukur dan langsung  dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mendesak dan penting dilaksanakan serta tugas Pemkab HST untuk melaksanakan serta realistis untuk dilaksanakan.

Melihat kondisi keuangan, dikatakan kebijakan umum belanja daerah diproyeksikan maksimal hanya Rp678,08 miliar untuk belanja tidak langsung sebesar Rp404,77 miliar atau naik 9,44%  dan mencapai 59,69% dari total belanja.

Penganggarannya antara lain untuk kenaikan gaji pokok PNS dan tambahan tunjangan profesi guru yang  sudah bersertifikasi dan tunjangan fungsional guru.

Sementara untuk belanja langsung tahun 2012 diproyeksikan mengalami penurunan 23,61% dari pagu anggaran belanja langsung pada APBD Perubahan tahun 2011, belanja langsung diperkirakan hanya Rp273,3 miliar atau 40,31% dari porsi proyeksi  belanja daerah.

Berdasarkan urusan maka porsi terbesar plafon anggaran daerah diperuntukkan urusan pendidikan 42,53% dari total belanja daerah, urusan pekerjaan umum dan perumahan 17,96%, urusan otonomi daerah dan pemerintahan umum 17,25%, urusan kesehatan 9,74% dan pertanian 4,4% maka plafon anggaran  belanja langsung terbesar ada pada  dinas pekerjaan umum yaitu mencapai 43,03%.

Ditambahkannya sisi kebijakan pembiayaan daerah dengan melihat pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi defisit anggaran  Rp55,28 miliar atau mencapai 8,15% dari total belanja daerah, proyeksi penerimaan pembiayaan daerah diperkirakan Rp, 55,8 miliar yang berasal dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya Rp55,2 miliar dan penerimaan piutang daerah Rp600 juta dalam rangka menutup defisit belanja tersebut.

"Mengingat kemampuan daerah dan dengan melihat rendahnya proyeksi penerimaan pembiayaan maka untuk sementara kebijakan pengeluaran pembiayaan pada tahun 2011adalah hanya untuk pemberian piutang kepada LEUP dalam rangka dana talangan stabilisasi harga gabar Rp600 Juta," katanya. (Fathurrahman/A).


Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026