Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan akan lebih memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dari jenis premium menyusul antrean panjang disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) beberapa pekan terakhir.


Sekretaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Tanah Bumbu Drs Gusti Hidayat di Batulicin mengatakan, terjadinya antrean panjang antara lain disebabkan kepanikan masyarakat terkait isu kenaikan BBM rencananya awal Januari 2012.

"Isu itu membuat bahan bakar di SPBU menjadi cepat habis padahal jatah dari Pertamina sebenarnya sudah cukup, tinggal bagaimana caranya kita bersama-sama mengawasi penyaluran  supaya tepat sasaran," katanya pada saat rapat koordinasi pengawasan BBM bersubsidi.

Pengawasan penyaluran BBM, katanya, rencana dilakukan melalui camat dengan dibantu kepala desa masing-masing.

Kepala desa diminta mendata jumlah pengecer BBM sekaligus merekomendasikan agar usahanya memiliki surat ijin dan register dari pemerintah daerah sebagai pengajuan BBM kepada pengusaha SPBU.

Melalui register yang lengkap semua pihak bisa mengawasi dan lapor pada pemerintah jika ada sejumlah pengecer yang menjual premium dengan harga tinggi.    

SR Retail IV Pertamina Heri Prasetyo menjelaskan kuota premium secara total di Provinsi Kalsel untuk 2011 sebanyak 425.000 kiloliter. Namun realisasinya hingga November sudah mencapai 433.000 kiloliter.

"Pertamaina tidak pernah mengurangi jatah BBM untuk kebutuhan SPBU. Kenyataanya justru lebih namun soal kelangkaan dan menimbulkan antrean panjang hal itu menjadi tugas kita bersama untuk dapat mengatasinya," jelas Heri Prasetyo.

Pihak Pertamina, katanya, hanya punya kewenangan mengawasi penyaluran BBM sampai tingkat SPBU saja. Terkait banyaknya pelansir yang mengakibatkan harga BBM ditingkat pengecer cukup tinggi diharapkan jajaran pemerintah dengan bantuan TNI/Polri dapat segera mengatasi.

Terjadinya antrean panjang yang berlangsung hampir setiap hari mengakibatkan harga premium pada tingkat pengecer di Tanah Bumbu kini mencapai Rp10.000 perliter.

DPRD bersama pemerintah dan jajaran TNI/Polri akhirnya membuat kesepakatan batasan maksimal harga premium pada tingkat pengecer Rp5.500 perliter dan solar Rp6.000 perliter.

Kesepakatan itu dilaksanakan sejak 1 Desember 2011 hasilnya akan dievaluasi pada 8 Desember 2011.

Seiring upaya meningkatkan pengawasan penyaluran BBM, Pertamina berjanji akan tetap  memasok BBM yang diiginkan masyarakat. Meskipun 2011 penyaluranya sudah melebihi target namun ekstra penyaluran premium akan tetap dilakukan melalui SPBU jika masih dianggap kurang.

"Mari kita bersama-sama mengatasi kelangkaan bahan bakar. Kami siap melakukan ekstra penyaluran premium seiring upaya pemerintah bersama TNI/Polri yang harus berusaha menetralisir antrean pelansir dilokasi SPBU," tegas Heri Prasetyo. 

Komandan Koramil, Simpang Empat Kapten Abdul Munir menegaskan, tingginya harga premium  disebabkan banyaknya pengecer yang awalnya membeli melalui jasa pelansir dan tidak langsung ke SPBU.

Pihak pemeintah diharapkan benar-benar serius menertipkan penyaluran bahan bakar tersebut supaya keberadaaan pelansir tidak kembali marak dan berkembang dimasyarakat.

"Pemerintah harus serius mengatasi masalah ini. kami siap untuk mendukung dengan menerjunkan tim kelapangan karena di Tanah Bumbu penertiban antrean BBM sangat bisa dilakukan," kata Abdul Munir. (Yanto/A)




Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026