Kegiatan yang dilaksanakan di gedung DPRD Batola yang baru, di Komplek Perkantoran Jalan Jenderal Sudirman Marabahan ini dihadiri Bupati Batola H Hasanuddin Murad, Wakil Bupati H Ma’mun Kaderi, Sekda H Supriyono, para pimpinan SOPD lingkup Pemkab Batola serta para anak-anak Panti Asuhan Harapan Mulia Marabahan.
Buka puasa bersama dihadiri sejumlah keluarga para anggota dewan itu dirangkai penyerahan bingkisan secara simbolis kepada anak panti asuhan Harapan Mulia dilanjutkan dengan pembacakan ayat suci Al-Qur’an dan tausyiah yang disampaikan Ustadz HA Najihun.
Usai buka puasa bersama dilanjutkan dengan shalat Magrib berjamaah dipimpin ustadz HA Najihun.
Ketua DPRD Batola H Hikmatullah mengatakan, buka puasa yang dilaksanakan selain merupakan kegiatan rutin juga dalam rangka menjalin silaturahmi baik dengan jajaran pemerintah di lingkup Pemkab Batola maupun dengan masyarakat dan anak-anak panti asuhan.
Atul –panggilan H Hikmatullah— berharap melalui kesempatan berbuka puasa bersama ini akan mempererat salinan silaturahmi baik dengan sesama anggota DPRD, lingkungan sekretariat DPRD, jajaran pemerintah daerah, lebih-lebih dengan masyarakat.
Dikesempatan itu pula, Ketua DPRD Batola selaku pimpinan dan para anggota dewan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa serta menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kesalahan dan kekhilafan.
Sementara itu, penceramah Ustadz HA Najihun mengupas tentang keutamaan amaliyah selama melaksanakan ibadah puasa Ramadhan.
Menurutnya, 10 hari pertama Ramadhan merupakan rahmat, 10 hari kedua merupakan magfirah, dan 10 hari ketiga pembebasan dari api neraka.
Dalam tausyiahnya, Najihun juga mengikhtisarkan tentang nafsu dan relevansinya dengan ibadah puasa Ramadhan yang pada intinya menyatakan menahan nafsu memang berat namun wajib untuk dilakukan jika ingin selama dunia dan akhirat.
Pewarta: AriantoEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.