Kotabaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) mendukung peningkatan indeks reformasi hukum (IRH) di Kabupaten Kotabaru yang berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.
"Pelaksanaan IRH harus dilakukan bersama dengan pemerintah daerah untuk menciptakan kepastian hukum, mengurangi risiko korupsi, serta membantu pertumbuhan ekonomi daerah," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Kotabaru, Senin (28/4).
Saat audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Nuryanti mengaku siap mendukung implementasi IRH melalui kolaborasi pembinaan yang menjadi bagian penting dalam data dukung penilaian oleh Kementerian PANRB dan Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum RI.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan layanan hukum yang efektif dan akuntabel.
Dalam audiensi itu Kemenkum Kalsel maupun Pemerintah Kabupaten Kotabaru sepakat untuk terus memperkuat kerja sama dalam rangka memajukan sistem hukum di daerah.
Kedua belah pihak berharap agar implementasi program IRH dapat berjalan dengan baik, mengingat pentingnya menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan kepastian hukum yang diperlukan untuk pembangunan daerah.
Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Kabupaten Kotabaru dapat meraih kemajuan dalam hal pelayanan hukum yang berkelanjutan dan berkualitas.
Sekretaris Daerah Kotabaru Eka Saprudin menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kemenkum Kalsel dalam berbagai bidang pelayanan hukum seperti harmonisasi peraturan perundang-undangan, pengawasan layanan administrasi hukum umum (AHU), serta layanan Kekayaan Intelektual.
"Kami juga berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan, termasuk dalam mendukung peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH)," katanya.
