Marabahan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Barito Kuala, Kaliamantan Selatan H Hasanuddin Murad melantik 320 Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di lingkungan Pemkab Batola, Rabu (17/5).
Ke-320 Kepsek yang dilantik oleh Bupati Batola tersebut terdiri dari 265 Kepala Sekolah SD dan 55 Kepala SMP.
Menurut Bupati, pengisian jabatan kepsek ini lebih ketat, di samping harus lulus persyaratan administratif dan akademis juga didasarkan kompetensi baik kepribadian, sosial, manajerial, supervisi, serta kewirausahaan.
Pertimbangan lainnya, ujar mantan anggota DPR-RI ini, adalah, figur yang dipilih dipandang lebih memiliki kemampuan dibandingkan guru lainnya dalam kepemimpinan.
Selain itu, memiliki manajemen untuk menjadi motor penggerak dan motivator bagi peningkatan mutu pendidikan serta memaksimalkan penerapan sistem pendidikan agar senantiasa bersemangat dalam memberikan pengabdian dan karya terbaik.
Bupati juga berharap seluruh Kepsek dan tenaga pendidik agar menjadikan sekolah tak semata sarana belajar mengajar, namun sebagai pusat sekaligus pelayanan lembaga pendidikan yang mampu menggali, menemukan, dan memaksimalkan segenap potensi, bakat, serta kemampuan untuk dibina.
Bahkan, menurut dia, dapat dikembangkan secara berjenjang sehingga menjadi generasi penerus yang memiliki kemampuan dan kualitas.
Untuk itu, Kepsek, guru dan peserta didik, harapnya, terus meningkatkan dan mengembangkan kemampuan, sehingga mampu memberikan bimbingan dan pengajaran berkualitas, baik di bidang akademik maupun bidang lainnya agar mampu menelorkan prestasi dari waktu ke waktu.
“Semoga dengan kesadaran dan keikhlasan serta kebersamaan dalam menunaikan amanah akan benar-benar mampu mewujudkan terciptanya Sumber Daya Manusia Barito Kuala yang berkualitas serta menunjang tercapainya peningkatan mutu pendidikan yang merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah,†kata bupati.
Di kesempatan pelantikan itu, dia juga memberikan sejumlah pesan dan harapkan kepada Kepsek dalam menyikapi situasi pendidikan saat ini.
Ia mengharapkan, sekolah tidak perlu memaksakan penerapan sistem pendidikan yang membebankan orangtua siswa seperti berbagai macam seragam sekolah atau olahraga, adanya iuran atau pun lainnya.
Sebaliknya, mantan Dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengajak, sekolah untuk lebih penduli terhadap siswa yang tidak mampu agar mereka jangan sampai putus sekolah baik disebabkan ketidakmampuan maupun minder.
Kalau perlu, lanjutnya, para dewan guru yang justru urunan membantu atau membicarakan jalan keluarnya bersama kades atau pihak terkait seperti Dikdis atau lainnya.
Bupati yang akrap disapa pak Hasan itu juga menyinggung tentang dampak diterapkannya sistem sertifikasi yang banyak membuat para guru berlomba memenuhi jam mengajar dengan berbagai cara dan bahkan bisa mengesampingkan kepentingan orang lain.
Bupati juga menyinggung, adanya pembangunan sekolah dengan sistem swakelola karena sistem swakelola banyak membuat permasalahan bagi para kepala sekolah.
Ia menyarankan pihak sekolah lebih baik tidak memaksakan diri melaksanakan swakelola jika dampaknya bisa menimbulkan permasalahan.
Sementara keuntungannya, terang dia, tidak seberapa, namun dampaknya bisa berakibat fatal bahkan tidak sedikit yang diberhentikan dan berakhir di penjara.
Bupati Lantik 320 Kepsek SD dan SMP
Kamis, 18 Mei 2017 16:12 WIB