Amuntai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan Sahrujani menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah untuk tahun anggaran 2024 kepada DPRD setempat saat Rapat Paripurna.
Sahrujani menyampaikan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel, serta mengacu pada Peraturan Pemerintah yang berlaku, maka disusun LKPJ tersebut.
Baca juga: DPRD HSS: Sinergi eksekutif dan legislatif dukung bangun daerah
"Pemerintahan daerah yang baik perlu melakukan pengembangan dan penerapan sistem yang tepat, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung dengan baik dan bertanggung jawab secara efektif," ucapnya di Aula DPRD HSU, Senin.
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Mengacu pada peraturan tersebut, disusun LKPJ Bupati Hulu Sungai Utara tahun 2024, yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sahrujani menambahkan realisasi pendapatan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2024 sebesar Rp.1.824.754.822.892,62 dari pagu anggaran sebesar Rp.1.602.241.302.841,00 atau 112,47%.
Sementara itu, realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun 2024 sebesar Rp.1.529.454.753, 214, 00, dari pagu anggaran belanja sebesar Rp.1.743.733.685.92, 0 atau 87,71%.
Baca juga: DPRD HSS paripurna penyampaian Raperda LKPj APBD 2023
"Demikian penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2024 ini kami sampaikan dan dengan ini secara resmi saya serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2024 melalui Rapat Paripurna dewan hari ini," ujar Sahrujani saat menutupi kegiatan.