Dalam acara itu turut hadir, para pejabat di Lingkup Pemprov Kalsel dan pejabat kabupaten se- Kalsel serta Pimpinan DPC dan DPD Partai Politik.
Dikesempatan tersebut turut dilakukan Penandatanganan berita acara dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada kepala daerah atau diwakili dan perwakilan partai politik diserahkan langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Kalsel.
Kepala BPK-RI Perwakilan Kalsel Didi Budi Satrio mengatakan, laporan pertanggungjawaban diserahkan ke BPK-RI tersebut agar didampingi dengan dokumen pendukung, dokumen bukti pendukung yang lengkap dan sah serta surat pernyataan tanggung jawab ditandatangani Ketua DPD atau DPC Parpol.
“Untuk itu kami harapkan kedepan dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban dana bantuan keuangan partai politik, semuanya sudah dalam bentuk sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Terpisah, Asisten Bidang Administrasi Umum H Nurtumai mengatakan, acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan dari BPK-RI Perwakilan Kalsel kepada bupati atau yang mewakili adalah bentuk dari pembelajaran administrasi pemerintahan.
“Kalau selama ini administrasi pemerintahan yang pertanggungjawabannya dilakukan oleh eksekutif, maka sekarang dana-dana APBD digunakan parpol sepatutnya dipertanggungjawabkan oleh parpol,†ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap, pengguna anggaran memahami efisiensi, efektivitas dan itu suatu keharusan untuk dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berdayaguna.
Dijelaskannya, masyarakat yang diwakili oleh parpol dapat memahami betapa rumitnya pertanggungjawaban pembangunan oleh eksekutif.
“Kedepannya kita sangat berharap parpol dapat menyampaikan laporan tepat waktu,†demikian tegas H Nurtumai.
Pewarta: AriantoEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.