Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Kalimantan Selatan melalui dinas bina marga menganggarkan dana Rp10 miliar untuk meterisasi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Dengan dana itu sedikitnya 2.000 PJU memiliki meteran pencatat yang diharapkan mampu menekan pembayaran PJU kepada pihak PLN," kata Kepala Dinas Bina Marga Banjarmasin Ir Fajar Desira di Banjarmasin, Selasa.Ia juga menjelaskan melalui meterisasi bisa mengontrol pemakaian dari 500 watt menjadi 100 watt saja.
Dikatakan, upaya meterisasi dilakukan bertahap dan hasilnya mulai kelihatan sehingga yang tadinya tagihan Rp900 juta kini sudah bisa menjadi Rp600 juta perbulan dan nantinya bisa ditekan lebih kecil lagi.Jumlah PJU, kata dia, relatif besar yakni sekitar 13.000 titik dan semua itu seharusnya dimeterisasi tetapi karena dananya terbatas dilakukan secara bertahap diprioritaskan dikawasan jalan utama yang memanfaatkan daya listrik cukup tinggi.
Ia juga mengakui jumlah PJU yang dikelola secara baik perlu penambahan dan dana yang dibutuhkan mencapai Rp40 miliar.Untuk menambah jumlah PJU bisa melalui beberapa alternatif seperti penambahan PJU dikelola Pemkot menggunakan dana APBD atau diserahkan kepada pihak swasta.
Pihak swasta menanamkan investasi, Pemkot membayar kepada pihak swasta dengan sistem kontrak, tambahnya.Hal itu bisa saja dilakukan mengingat pendapatan kota dari pajak PJU yang disalurkan melalui rekening listrik masyarakat cukup besar yakni Rp19 miliar, sementara kewajiban Pemko membayar ke PLN dari PJU Rp12 miliar.
Bila seluruh PJU ditata dan dikelola secara baik serta memiliki meteran maka diperkirakan biaya yang dikeluarkan Pemko bisa ditekan lagi, demikian Fajar Desira.(hsan/A)