Tapin (ANTARA) - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menyalurkan bantuan sosial guna mengentaskan kemiskinan ekstrem, mengendalikan inflasi, dan penanganan stunting guna mendukung program prioritas nasional.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin Syafrudin mengatakan bantuan sosial ini menjadi instrumen penting untuk menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Penyakit tidak menular dominan di Tapin pada Desember 2024
“Bansos yang kami salurkan mencakup bantuan kemiskinan, bantuan untuk pengendalian inflasi, dan bantuan penanganan stunting guna menekan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen,” ujar Syafrudin, di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat.
Syafrudin menjelaskan kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi di mana pendapatan warga berada di bawah Rp500 ribu per bulan.
Dia menambahkan Dinsos Tapin memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan, seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), anak terlantar, dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Langkah strategis lainnya, kata dia, adalah melalui program bantuan usaha ekonomi produktif (UEP), yang bertujuan menciptakan kemandirian ekonomi.
Baca juga: Tapin-Xingfa Group Tiongkok berpotensi kembangkan PLTA
"Tahun ini jumlah penerima manfaat UEP ditingkatkan dari 65 orang menjadi 100 orang, dengan bantuan modal berupa barang senilai Rp5 juta" katanya.
Syafrudin menyebutkan program UEP ini adalah upaya untuk membantu warga mengembangkan usaha, sehingga tidak hanya bergantung pada bantuan langsung.
Dia juga mengatakan pengentasan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari berbagai elemen masyarakat.
“Kami optimistis program-program yang telah dirancang ini mampu menurunkan angka kemiskinan secara signifikan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tapin,” ucapnya.
Baca juga: Tapin cetak 564 hektare sawah guna perkuat sektor pertanian