Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (21/11), menembus angka Rp1,5 juta per gram, tepatnya Rp1.508.000 per gram, setelah
naik Rp10.000.
Antam hari ini menjual emas batangan ukuran paling kecil 0,5 gram Rp799.000, sedangkan ukuran paling besar 1 kg atau 1.000 gram Rp1.438.600.000.
Kenaikan tersebut juga menyebabkan harga jual kembali (buyback) emas batangan naik dari Rp1.350.000 menjadi Rp1.362.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam naik jadi Rp1,498 juta per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
-Harga emas 0,5 gram: Rp799.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.498.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.936.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.379.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.265.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.475.000.
- Harga emas 25 gram: Rp36.062.000.
- Harga emas 50 gram: Rp72.045.000.
- Harga emas 100 gram: Rp144.012.000.
- Harga emas 250 gram: Rp359.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp719.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.438.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas Antam hari ini naik Rp15.000Baca juga: Hari ini rupiah turun 43 poin jadi Rp15.914 per dolar AS
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Abdul Hakim Muhiddin