Jakarta (ANTARA) - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Jumat pagi (18/10) naik Rp7.000, sehingga mencapai harga tertinggi Rp1.503.000 per gram.
Sebelumnya, laman Logam Mulia menginformasikan, pada Kamis pagi (17/10/2024), emas Antam naik Rp5.000, sehingga menjadi Rp1.496.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat menjadi Rp1.353.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam naik Rp5.000 jadi Rp1,496 juta per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
-Harga emas 0,5 gram: Rp801.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.503.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.946.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.394.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.290.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.525.000
- Harga emas 25 gram: Rp36.187.000
- Harga emas 50 gram: Rp72.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp144.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp361.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp721.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.443.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas Antam melambung Rp14.000 jadi Rp1,495 juta per gram
Baca juga: Rupiah menguat jelang pelantikan Presiden terpilih Prabowo
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Faisal Yunianto